Skip to main content

Jatim Darurat Narkoba, Komisi A Desak Pemerintah Serius Atasi Narkoba

SURABAYA (Mediabidik) – Maraknya peredaran narkoba di beberapa wilayah Jawa Timur menjadi tangung jawab kita semua, hal ini perlu dilakukan mengingat peredaran narkoba sudah menyerang di barbagai lini, baik ditingkat pendidikan maupun di lingkup pergaulan.
     
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dr.H.Freddy Poernomo ,SH,MH merasa prihatin melihat kondisi di Jawa Timur saat ini, karena dari data BNNP Jatim penyalahgunaan narkoba di Jatim terus meningkat dan yang menjadi korban adalah kalangan remaja.
    
" Peran serta orang tua, guru dan tokoh masyarakat sangat di butuhkan dalam menekan peredaran narkoba dikalangan remaja, sebab remaja adalah masa depan bangsa yang harus diarahkan  dan di kawal supaya bisa berprestasi secara positif, seperti di sekolah maupun di kalangan masyarakat," terang Freddy saat di temui diruang kerjanya, Sabtu (18/3).    

Politisi asal Partai Golkar ini menghimbau sebagai orang tua tidak bisa menyalahkan anak, sebab anak merupakan tanggung jawab orang tua, guru dan pemerintah menyangkut kenakalan remaja dalam hal penyalagunaan narkotika, karena mengingat Jawa Timur sudah menyandang predikat darurat narkoba.
    
" Sekali lagi saya berharap seluruh peran serta orang tua, guru, masyarakat dan pemkab setempat serta Pemprov harus bersatu konsen dalam mengawasi generasi bangsa terutama anak-anak kita supaya tidak melakukan perbuatan yang merusak pikiran dan sekaligus melanggar hukum tersebut," tegas politisi asal Dapil Bojonegoro dan Tuban ini.
   
Dijelaskan Freddy bahwa komisi yang di pimpinnya menangani Hukum dan Pemerintahan ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2016 tentang Fasilitasi Penanggulangan dan Pencegahan Narkotika di Jawa Timur tentunya sebagai penindakannya adalah tugas dari kepolisian dan BNN.
    
" Saya akui meskipun di Dapil IX belum sampai parah  terjadi penyalagunaan narkoba, tetapi saya tetap menghimbau kepada masyarakat terutama para konstituennya yang mempunyai anak remaja untuk tetap mengawasi anak-anaknya  jangan sampai salah pergaulan karena ini sangat merusak masa depan mereka," pungkas Freddy yang  setahun genap menyandang gelar Doktor ini. (rofik)

    
   
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...