SURABAYA (Mediabidik) – Sebagai tugas dan fungsi anggota Dewan Jatim harus selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, DPW PKB Jatim menginstruksikan semua anggota DPRD Jatim asal PKB sebagai kepanjangan Partai wajib menyampaikan kepada mayarakat terutama para konstituennya masing-masing agar bisa menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Ditemui di Gedung DPRD Jatim Anggota Dewan asal PKB H.Ahmad Tamim.MHi mengatakan pada reses ini dirinya menghimbau kepada masyarakat terutama konstituennya untuk selalu menciptakan suasana damai, aman dan menggembirakan meskipun dihadapkan dengan persoalan.
"Pentingnya pemahaman tentang bela negara adalah salah satunya menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika & UUD 45, itu semua bisa dibuktikan dengan selalu menyikapi semua masalah dengan hati dingin dan tidak gampang termakan isu hoax yang menyesatkan,"terang Sekretaris PW GP Anshor Jatim ini.
Politisi asal PKB Jatim ini bertekad dalam menjaring aspirasi masyarakat dia selalu bersinergi dengan NU dan organisasi masyarakat kepemudaan yang ada di daerah Blitar, Kediri dan Tulungagung terutama yang berkaitan dengan para guru yang ada di madarasah pasca peralihan SMK dan SMA tahun ini.
Menurut H.Ahmad Tamin mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)khususnya pasca peralihan wewenang pendidikan SMA/SMK yang lagi dipersoalkan terkait guru tidak tetap (GTT) atau tenaga honorer yang dulu di tanggung pemerintah kabupaten setempat kini menjadi tangungan pemerintah provinsi secara otomatis menjadi problem, begitu juga yang menyangkut tentang perhubungan, selain itu agak krusial di daerah Blitar Selatan terkait soal Pertambangan.
"Jadi intinya agar sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dalam rangkah menyongsong UU 23 Tahun 2014 dan ini merupakan salah satu bentuk menjaga keutuhan wilayah Jawa Timur, tentunya selalu menjaga NKRI meskipun itu persoalan lain yang sedang dihadapi saat ini," imbuh pria kelahiran Tulungagung.
Ditegaskan pria yang akrab disapa Gus Tamim ini, khusus persoalan tambang yang menjadi wewenang pemerintah provinsi supaya mempercepat proses perijinan agar masyarakat yang bermata pencaharian sebagai kuli tambang bisa bekerja di perusahaan lagi secepatnya dengan harapan sudah mengantongi ijin dari instansi terkait yang ada di provinsi supaya legal.
" Saya akui bahwa dalam menyampaikan ahli kewenangan itu tidak segampang yang kita pikirkan, harus melalui proses yang butuh kesabaran dan tidak mudah, seringkali masyarakat dihadapkan saling gontok-gontok,an seperti yang terjadi terhadap persoalan Tambang, Perhubungan maupun Pendidikan khususnya status GTT," jelas Anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
Karena itu sebagai anggota komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Ahmad Tamim berharap ada kepastian aturan dan prosedur masyarakat agar Jatim khususnya di Dapil VI harus bisa menyikapi secara bijak terkait peralihan wewenang tersebut khususnya terkait tambang dan perhubungan sebab ini sangat rawan jika tidak di dasari dengan pancasila dan NKRI. (rofik)
Comments
Post a Comment