Skip to main content

Pemkot Tidak Mau Turuti Permintaan Kuasa Hukum Permen Dot

SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya melalui Kabag Humas, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Surabaya gelar jumpa pers diruang Humas pemkot Selasa (14/3) melakukan klarifikasi terkait razia permen Dot yang disinyalir mengandung narkoba. 

Febri Rahmanita Kadinkes kota Surabaya mengatakan," Dari hasil uji lab dari badan POM ternyata negatif, memang itu kewenangan dari balai POM untuk menguji tambahan bahan makanan berbahaya ataupun narkoba, jadi menunggu hasil dari balai POM kalau tidak ada hasil dari balai POM mana mungkin kita merilisnya, "terang Febri seusai Konpres di Humas, Selasa (14/3).










Febri menjelaskan, " Dan ini tidak hanya satu kali ini,  tidak hanya satu jenis makanan yang kita lakukan pembinaan, pengawasan seperti yang kita sampaikan, bahwa sesuai dengan SK Walikota terkait dengan tim kordinasi pembinaan dan pengawasan makanan dan minuman itu kita lakukan setiap bulan tidak hanya di SD, PKL, juga kita lakukan di supermarket," jelasnya. 

Disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan pemkot untuk antisipasi hal tersebut agar tidak terulang, " Kita tidak tau kenapa sampai ramai seperti ini, padahal itu hal rutin dan sudah menjadi tugas dari pemerintah kota Surabaya adalah melindungi masyarakat dari makanan minuman yang berbahaya,"imbuhnya.

Sementara Kasatpol PP kota Surabaya  Irvan Widyanto menjelaskan, " Razia dilakukan atas permintaan dari Dinkes, sesuai tadi yang sudah disampaikan oleh bu Feni (panggilan akrab Febri), ini rutin kita lakukan bukan hanya permen itu saja dan untuk barang yang kita ambil sudah kita kembalikan melalui Satpol PP yang ada di kecamatan,"jelas Irvan. 

Ketika di singgung soal permintaan maaf yang diminta oleh pihak produsen permen Dot,  Fikser menegaskan, " Kita tidak perlu meminta maaf karena kita melakukan tugas rutin, kalau minta maaf kita juga minta maaf ke pedagang-pedagang, coba kalau kondisinya terbalik "pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni