SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya melalui Kabag Humas, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Surabaya gelar jumpa pers diruang Humas pemkot Selasa (14/3) melakukan klarifikasi terkait razia permen Dot yang disinyalir mengandung narkoba.
Febri Rahmanita Kadinkes kota Surabaya mengatakan," Dari hasil uji lab dari badan POM ternyata negatif, memang itu kewenangan dari balai POM untuk menguji tambahan bahan makanan berbahaya ataupun narkoba, jadi menunggu hasil dari balai POM kalau tidak ada hasil dari balai POM mana mungkin kita merilisnya, "terang Febri seusai Konpres di Humas, Selasa (14/3).
Febri menjelaskan, " Dan ini tidak hanya satu kali ini, tidak hanya satu jenis makanan yang kita lakukan pembinaan, pengawasan seperti yang kita sampaikan, bahwa sesuai dengan SK Walikota terkait dengan tim kordinasi pembinaan dan pengawasan makanan dan minuman itu kita lakukan setiap bulan tidak hanya di SD, PKL, juga kita lakukan di supermarket," jelasnya.
Disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan pemkot untuk antisipasi hal tersebut agar tidak terulang, " Kita tidak tau kenapa sampai ramai seperti ini, padahal itu hal rutin dan sudah menjadi tugas dari pemerintah kota Surabaya adalah melindungi masyarakat dari makanan minuman yang berbahaya,"imbuhnya.
Sementara Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, " Razia dilakukan atas permintaan dari Dinkes, sesuai tadi yang sudah disampaikan oleh bu Feni (panggilan akrab Febri), ini rutin kita lakukan bukan hanya permen itu saja dan untuk barang yang kita ambil sudah kita kembalikan melalui Satpol PP yang ada di kecamatan,"jelas Irvan.
Ketika di singgung soal permintaan maaf yang diminta oleh pihak produsen permen Dot, Fikser menegaskan, " Kita tidak perlu meminta maaf karena kita melakukan tugas rutin, kalau minta maaf kita juga minta maaf ke pedagang-pedagang, coba kalau kondisinya terbalik "pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment