SURABAYA (Mediabidik) - Kandasnya gugatan perdata pemkot Surabaya terhadap PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/3) kemarin mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Didik Farkhan Alisadi mengatakan,setelah kita rundingan dengan pemberi kuasa tadi, karena kita mendapat kuasa khusus."Pertama kita memang belum menerima secara lengkap putusan, sampai detik ini putusannya yang resmi belum keluar, walaupun sudah siap belum, yang kedua langkah pertama kita akan melakukan perlawanan banding dan kedua kita mengajukan gugatan baru karena itu masih belum menyentuh pokok perkara,"kata Didik Farkhan, Selasa (21/3).
Didik juga menambahkan," Karena itu belum nebis idem, belum menyentuh ke pokok materi, jadi kita lakukan gugatan baru sesuai dengan para pihak itu, atau banding dan ini kami masih musyawarah dengan pemberi kuasa (pemkot), kita pilih yang mana belum,"paparnya.
Disinggung soal salinan putusan perkara, apakah Kejari sudah mendapatkan Didik menjelaskan," Kita Karena sampai sekarang kita belum dapat salinan, wlaupun tadi ngomongnya siap, kita tunggu sampai sore ini, ada batas waktu empat belas hari untuk menyatakan sikap, nanti kita musyawarah dengan pemberi kuasa mau pilih yang mana,"ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan atau akrab disapa Aden mengatakan, ada dugaan keterlibatan oknum yang bermain dalam hilangnya aset pemkot," Diduga ada oknum yang tau tentang data aset-aset tersebut, serta oknum pegawai yang sudah pensiun yang tau tentang kelemahan data-data tersebut,"terangnya.
Perlu diketahui, kandasnya gugatan pemkot Surabaya melawan PT Gala Bumi Perkasa di persidangan kemarin, menimbulkan tanda tanya besar?. Pasalnya sudah beberapa kali pemkot Surabaya kalah persidangan melawan pihak kedua. Aset-aset pemkot yang kalah dalam persidangan diantaranya, Gedung PDAM jalan Basuki Rahmat, Gedung BPN jalan Tunjungan, Marvel City jalan Upah Jiwa dan Jalan Kenari Surabaya, Kolam Renang Brantas dan masih banyak lainnya. (pan)
Comments
Post a Comment