Skip to main content

Terkait Pasar Turi, Kejari Surabaya Siap Back-Up Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Kandasnya gugatan perdata pemkot Surabaya terhadap PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/3) kemarin mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Didik Farkhan Alisadi mengatakan,setelah kita rundingan dengan pemberi kuasa tadi, karena kita mendapat kuasa khusus."Pertama kita memang belum menerima secara lengkap putusan, sampai detik ini putusannya yang resmi belum keluar, walaupun sudah siap belum, yang kedua langkah pertama kita akan melakukan perlawanan banding dan kedua kita mengajukan gugatan baru karena itu masih belum menyentuh pokok perkara,"kata Didik Farkhan, Selasa (21/3).

Didik juga menambahkan," Karena itu belum nebis idem, belum menyentuh ke pokok materi, jadi kita lakukan gugatan baru sesuai dengan para pihak itu, atau banding dan ini kami masih musyawarah dengan pemberi kuasa (pemkot), kita pilih yang mana belum,"paparnya.

Disinggung soal salinan putusan perkara, apakah Kejari sudah mendapatkan Didik menjelaskan," Kita Karena sampai sekarang kita belum dapat salinan, wlaupun tadi ngomongnya siap, kita tunggu sampai sore ini, ada batas waktu empat belas hari untuk menyatakan sikap, nanti kita musyawarah dengan pemberi kuasa mau pilih yang mana,"ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan atau akrab disapa Aden mengatakan, ada dugaan keterlibatan oknum yang bermain dalam hilangnya aset pemkot," Diduga ada oknum yang tau tentang data aset-aset tersebut, serta oknum pegawai yang sudah pensiun yang tau tentang kelemahan data-data tersebut,"terangnya.

Perlu diketahui, kandasnya gugatan pemkot Surabaya melawan PT Gala Bumi Perkasa di persidangan kemarin, menimbulkan tanda tanya besar?. Pasalnya sudah beberapa kali pemkot Surabaya kalah persidangan melawan pihak kedua. Aset-aset pemkot yang kalah dalam persidangan diantaranya, Gedung PDAM jalan Basuki Rahmat, Gedung BPN jalan Tunjungan, Marvel City jalan Upah Jiwa dan Jalan Kenari Surabaya, Kolam Renang Brantas dan masih banyak lainnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni