Skip to main content

Pemkot Peduli Bencana Alam Sampai Luar Pulau

SURABAYA (Mediabidik) - Bencana banjir yang terjadi dibeberapa daerah ahkir -ahkir, mengugah kepedulian pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk membantu daerah yang tertimpa musibah. 

Pemkot sangat aktif dalam menggalang dan menyalurkan bantuan ke daerah bencana meski lokasi nya di luar pulau. Terakhir adalah penyaluran bantuan bencana dan juga bakti sosial kesehatan di wilayah terdampak banjir Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada pertengahan Februari lalu, Pemkot Surabaya telah mengirimkan bantuan berupa tenaga kesehatan, logistik serta layanan bakti sosial kesehatan terhadap korban banjir Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menyampaikan, ada beberapa bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya ke Sumbawa. Diantaranya, uang tunai senilai Rp 100 juta yang diserahkan di Posko Bantuan Bencana Kabupaten Sumbawa dan diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Husni Djibril disaksikan Wakil Bupati, Kepala Bagian Humas dan Ikatan Keluarga Sumbawa (13/2). 

Sedangkan bantuan berupa barang diantaranya mie instan sejumlah 30 karton, Diapers 4 karton, sarung 500 buah, selimut 400 buah, 500 kaos dewasa 500, 204 kaos anak, pakaian bayi sebanyak 200 buah, seragam sekolah untuk anak SD dan SMP masing-masing 100 buah dikirim melalui kantor Pos dan telah diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa (16/2) lalu. 

"Bantuan tersebut merupakan bentuk wujud kepedulian dari warga Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya kepada warga Kabupaten Sumbawa yang terkena musibah banjir,"jelasFikser. 

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan bakti sosial kesehatan warga terdampak banjir Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan oleh tim kesehatan dari PMI yang terdiri dari dua orang dokter dan tiga orang relawan PMI Kota Surabaya, dua orang Koordinator lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya dan seorang Bagian Administrasi Kesejahteraan. 

Beberapa desa di Sumbawa, NTB yang menjadi sasaran pelaksanaan pelayanan bakti sosial kesehatan yakni Dusun Sengkal, Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir, dan Desa Kakian Kecamatan Moyo Utara. Juga Dusun Malili Desa Berari Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Kakian dan Desa Poto Kecamatan Moyo Utara. 

Selain layanan pemeriksaan kesehatan, warga terdampak banjir juga mendapat obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil diagnosa dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter dan perawat.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...