Skip to main content

Untuk Menjaga Nilai Sejarah, Dewan Desak Pemkot Kembalikan Warna Asli Bangunan Kuno

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot agar bertindak proaktif terhadap pemilik sejumlah bangunan kuno yang masuk dalam daftar Cagar Budaya, terutama yang berlokasi di sepanjang jalan dengan kelas satu (protokol)

Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya mencontohkan keberadaan bangunan kuno di Jl. Gubernur Suryo tepatnya di seberang balai pemuda yang saat ini sedang dilakukan revitalisasi dan pengembangan bangunan.

"Pemkot tidak bisa hanya bersikap seperti penjaga keamanan, yang bertindak setelah ada kejadian, harus proaktif menanyakan kepada pemilik bangunan itu karena kondisinya tidak terurus, kumuh dan membuat kotor pemandangan kota," ucapnya kepada media ini. Senin (14/01/2019)

Menurut politisi PDIP ini, revitalisasi banguan cagar budaya itu tidak identik dengan hanya pengecatan, tetapi harus mempertimbangan aspek yang lain, terutama dampak sosial dan ekonomi yang bisa ditimbulkan.

"Kalau hanya melakukan pengecatan, apalagi dengan warna warni mencolok, itu bukan revitalisasi, bahkan sangat tidak cocok, karena bangunan kuno itu tidak ada yang warna warni, kembalikan saja ke warna aslinya agar nilai sejarahnya tidak luntur," tandasnya.

Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifudin Zuhri, meminta kepada SKPD terkait agar segera melakukan koordinasi dengan pemilik banguanan di jalan Gubernur Suryo, karena jika dibiarkan akan berimbas kepada tampak depan Balai Pemuda.

"Panggil pemiliknya, ajak koordinasi sehingga kita mengerti apa permasalahan yang sebenarnya, kenapa bangunan itu dibiarkan seperti itu. Bisa kita bayangkan kalau proyek Balai Pemuda itu selesai, tentu pandangan tampak mukanya akan terganggu dengan bangunan kumuh di depannya itu. Inilah yang harus menjadi pertimbangan Pemkot," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya asal Partai Nasdem, yang mengatakan bahwa pembiaran bangunan kuno dengan kondisi yang tidak terurus itu merupakan palanggaran Perda.

"Melakukan pembiaran itu, pemiliknya bisa dikenakan sanksi melanggar Perda no 5 tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan atau Lingkungan Cagar Budaya di kota Surabaya," tuturnya.

Harusnya, lanjut Awey, Pemkot Surabaya tidak lagi melakukan pengecatan warna warni terhadap bangunan kuno yang tercatat dalam daftar Cagar Budaya, karena akan mengurangi nilai sejarah yang terkandung.

"Kembalikan ke warna aslinya, kalaupun ada program pengecatan, harusnya hanya pada sisi tertentu saja, seperti jendela, kolom atau ornamennya saja, jangan semuanya di cat seperti yang sekarang terjadi di jalan Panggung itu," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...