Skip to main content

Jabat Ketua PN, Nursyam Targetkan Percepatan Penyelesaian Perkara

SURABAYA (Mediabidik) - Kursi jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya kembali berganti. Ketua PN Surabaya, Sujatmiko, SH, MH mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Provinsi Bali. Sementara Wakil Ketua PN Surabaya, Nursyam SH, MHum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya. Pelantikan Nursyam sebagai Ketua PN Surabaya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (7/1).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Abdul Kadir SH, MH. Abdul Kadir berharap Ketua PN baru agar bersungguh-sungguh dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Serta berdedikasi tinggi sebagai seorang pimpinan, sebagai panutan dan contoh bagi seluruh anggotanya.

"Bagi Ketua PN yang baru, mari bersama-sama meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, terhormat dan dihormati. Serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan sesuai dengan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Ketua PT Surabaya, Abdul Kadir.

Pihaknya juga mengimbau Ketua PN yang baru terkait percepatan penuntasan perkara. Supaya perkara-perkara yang masuk bisa diputus tidak lebih dari lima bulan. Dan mengupload putusan tersebut kedalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014. Dengan adanya keterbatasan waktu, pihaknya mengimbau adanya perencanaan yang tepat oleh Majelis Hakim dalam mengangkat dan menangani setiap perkara yang disidangkan.

"Pengadilan Negeri diharapkan dapat meningkatkan persentase penanganan perkara melalui SIPP. Sehingga dapat mencapai 90 persen, dan memperoleh bendera hijau," imbaunya.

Ketua PN Surabaya, Nursyam menambahkan, pihaknya akan meningkatkan kinerja (PN Surabaya, red) menjadi lebih baik lagi. Dan meneruskan program-program dari Pak Sujatmiko. Khususya dalam hal penanganan perkara akan lebih baik dan cepat dalam menangani semua perkara yang ada di PN Surabaya. 

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA) RI, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya melalui SIPP tercatat 69,30%. Berbeda dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mencapai 90,11%.

Menurut Nursyam, selama ini penanganan perkara masih terkendala jumlah SDM (Sumber Daya Manusia). Sebab, dari 27 Hakim karir di PN Surabaya, mereka harus menangani 8.000 perkara. Pihaknya pun mengakui adanya kekurangan dalam SDM. Meskipun keterbatasan jumlah SDM, Nursyam tetap mengacungi jempol kepada Hakim maupun staf dan pegawasi di PN Surabaya.

"Memang kurang (SDM). Tapi kita akan berdayakan semaksimal mungkin untuk bisa lebih baik lagi. Dan mereka semua ini sangat luar biasa," ungkapnya.

Ke depan, Nursyam akan mengajukan penambahan Hakim. Tujuannya untuk mempercepat penanganan perkara di PN Surabaya, sehingga tidak terjadi penumpukan. "Tentu kita akan melakukan itu (pengajuan penambahan SDH). Yang pasti, kami beharap kepada Hakim dan Panitera Pengganti agar kinerjanya bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya. (opan)

Foto
Tampak suasana Pelantikan Nursyam sebagai Ketua PN Surabaya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (7/1/2019).Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...