Skip to main content

Jabat Ketua PN, Nursyam Targetkan Percepatan Penyelesaian Perkara

SURABAYA (Mediabidik) - Kursi jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya kembali berganti. Ketua PN Surabaya, Sujatmiko, SH, MH mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Provinsi Bali. Sementara Wakil Ketua PN Surabaya, Nursyam SH, MHum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya. Pelantikan Nursyam sebagai Ketua PN Surabaya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (7/1).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Abdul Kadir SH, MH. Abdul Kadir berharap Ketua PN baru agar bersungguh-sungguh dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Serta berdedikasi tinggi sebagai seorang pimpinan, sebagai panutan dan contoh bagi seluruh anggotanya.

"Bagi Ketua PN yang baru, mari bersama-sama meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, terhormat dan dihormati. Serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan sesuai dengan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Ketua PT Surabaya, Abdul Kadir.

Pihaknya juga mengimbau Ketua PN yang baru terkait percepatan penuntasan perkara. Supaya perkara-perkara yang masuk bisa diputus tidak lebih dari lima bulan. Dan mengupload putusan tersebut kedalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014. Dengan adanya keterbatasan waktu, pihaknya mengimbau adanya perencanaan yang tepat oleh Majelis Hakim dalam mengangkat dan menangani setiap perkara yang disidangkan.

"Pengadilan Negeri diharapkan dapat meningkatkan persentase penanganan perkara melalui SIPP. Sehingga dapat mencapai 90 persen, dan memperoleh bendera hijau," imbaunya.

Ketua PN Surabaya, Nursyam menambahkan, pihaknya akan meningkatkan kinerja (PN Surabaya, red) menjadi lebih baik lagi. Dan meneruskan program-program dari Pak Sujatmiko. Khususya dalam hal penanganan perkara akan lebih baik dan cepat dalam menangani semua perkara yang ada di PN Surabaya. 

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA) RI, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya melalui SIPP tercatat 69,30%. Berbeda dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mencapai 90,11%.

Menurut Nursyam, selama ini penanganan perkara masih terkendala jumlah SDM (Sumber Daya Manusia). Sebab, dari 27 Hakim karir di PN Surabaya, mereka harus menangani 8.000 perkara. Pihaknya pun mengakui adanya kekurangan dalam SDM. Meskipun keterbatasan jumlah SDM, Nursyam tetap mengacungi jempol kepada Hakim maupun staf dan pegawasi di PN Surabaya.

"Memang kurang (SDM). Tapi kita akan berdayakan semaksimal mungkin untuk bisa lebih baik lagi. Dan mereka semua ini sangat luar biasa," ungkapnya.

Ke depan, Nursyam akan mengajukan penambahan Hakim. Tujuannya untuk mempercepat penanganan perkara di PN Surabaya, sehingga tidak terjadi penumpukan. "Tentu kita akan melakukan itu (pengajuan penambahan SDH). Yang pasti, kami beharap kepada Hakim dan Panitera Pengganti agar kinerjanya bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya. (opan)

Foto
Tampak suasana Pelantikan Nursyam sebagai Ketua PN Surabaya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (7/1/2019).Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni