Skip to main content

Pergantian Kasek Bawaslu Surabaya Diduga Rawan Kepentingan

SURABAYA (Mediabidik) – Terbitnya SK Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya tentang penarikan Alfa Virta Rachmawan, S.Sos dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, yang kemudian digantikan Bagus dari Dinas Koperasi, dinilai  berpotensi menghambat penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019.

Pernyataan ini disampaikan Novli Thyssen Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, karena sesuai SK Bawaslu RI, keberadaan Alfa Virta Rachmawan masa jabatannya hingga Pilpres 2019 usai.

Menurut Novli, Surat penarikan yang dikeluarkan Sekkota Surabaya yang kemudian spontan dilakukan, penggantian tersebut bertentangan surat Kemendagri no 800/6890/OTDA tanggal 30 Agustus 2018, dengan tembusan kepala daerah.

"Surat Kemendagri itu ditujukan kepada seluruh bawaslu kab/kota yang ditembuskan kepala daerah, yang isinya agar tidak menarik pejabat PNS nya yang diperbantukan, saya mengira Sekkota belum mengetahui ini," ucapnya, Selasa (8/1/2019).

Novli juga mengatakan, bahwa SK Sekkota Surabaya sangat berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pileg dan Pilpres terutama yang berkaitan dengan kesekertariatan, karena pejabat yang ditarik dan yang baru, sama-sama tidak berani berbuat apa-apa.

"Keduanya tidak berani bertandatangan surat apapun, termasuk soal pencairan gaji siapapun, karena yang lama sudah ditarik, sementara yang baru belum memiliki SK pengangkatan resmi dari Bawaslu pusat, artinya semuanya bisa mandeg," tegas Novli.

Untuk itu, Novli meminta kepada Sekkota Surabaya untuk mengkaji ulang dan bila perlu menarik SK penarikan Alfa Virta Rachmawan, S.Sos dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, karena dampaknya sangat fatal.

Dikonfirmasi media ini, Alfa Virta Rachmawan yang saat ini telah berstatus mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya dan telah kembali berkantor ke Bakesbang Linmas Surabaya, mengatakan jika dirinya mengaku telah menerima surat penarikan dari Sekkota Surabaya tertanggal 4 Januari 2019.

"Sebagai PNS, tentu saya akan mematuhi dan mengikuti surat dari Sekkota, hanya saja saya sempat menyampaikan pertanyaan kepada pimpinan (Eddy), apakah hal ini tidak bertentangan dengan aturan dari Kemendagri, karena SK dari Bawaslu RI untuk saya, masa jabatannya sampai Pilpres 2019 selesai, jawabnya saya diminta mengikuti saja surat Sekkota," jawabnya.

Kini Alfa Virta Rachmawan mengaku bingung, karena hasil konsultasi dengan Plt Kasek Bawaslu Provinsi Jatim, menyatakan bahwa dirinya tetap menjabat Kasek, sebelum SK Bawaslu RI tentang pemberhentian dirinya dan pergantian diturunkan.

"Posisi saya sekarang tergantung, sudah kembali ke Bakesbang tetapi sesuai SK Bawaslu RI saya masih berstatus Kasek Bawaslu Surabaya dan masih menerima gaji, ini kan membingungkan saya karena tidak berani bertindak apapun," tuturnya.

Namun Alfa Virta Rachmawan juga mengatakan jika dirinya tidak keberatan jika posisinya diganti dan akan tetap patuh dan taat dengan SK atasannya, hanya saja sebaiknya mengikuti proses dan tahapan sebagaimana mestinya.

"Saya nggak apa-apa diganti, tapi jangan seperti ini, karena membingungkan saya, karena posisi saya tergantung," pungkasnya.

Diakhir paparannya, Alfa Virta Rachmawan mengaku mulai mengetahui penyebabnya, karena berhasil menemukan salinan surat permohonan ke Pemkot Surabaya tentang penggantian dirinya dari salah satu Komisioner Bawaslu Surabaya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni