Skip to main content

GMNI Desak Mendagri Copot Wabup Trenggalek

SURABAYA (Mediabidik) - Mangkirnya Wakil Bupati Trenggalek, Nur Arifin dari tugas-tugasnya sejak 9 Januari memantik reaksi kelompok milenial di Jawa Timur. Anak-anak muda ini menganggap idealisme adalah kemewahan terakhir yang harus di miliki oleh pemuda. 

"Tipikal anak muda itu pekerja keras, bukan lepas tanggung jawab dari pekerjaannya. Apalagi ini untuk urusan pemerintahan," ucap Dendy, Setiawan, mantan Ketua DPD GMNI Jawa TImur, Senin (21/1/2019).

Dendy mengatakan, "bolos" kerja selama 12 hari, itu adalah tindakan yang kurang patut dilakukan oleh pejabat muda sekelas Nur Arifin. Apalagi Nur Arifin selain menjabat Wakil Bupati Trenggalek,  juga melekat jabatan sebagai Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur. 

"Kabar menghilangnya Gus Ipin mengingatkan kasus Bupati Talaud (Sulawesi Utara), Sri Wahyumi Manalip, yang dinonaktifkan Mendagri. Bupati cantik itu terbukti pelesiran ke luar negeri selama 20 hari tanpa izin," urainya.

Kata Dendy, Seharusnya Wabup Trenggalek memegang amanah dengan penuh idealis, dimana sudah 12 hari ini menghilang misterius dan tidak menjalankan Roda Pemerintahan. Otomatis, disaat yang sama,  kewajiban yang melekat sebagai seorang wakil bupati Dan juga katanya Pimpinan organisasi kepemudaan tidak dijalankan dengan benar. Terlebih dalam hal pemerintahan daerah, adalah jabatan publik yang sangat dihormati dan didapat dari suara rakyat. 

"Maka dengan itu sudah selayaknya kami menuntut mendagri untuk mengkaji dan mengklarifikasi serta memberikan sanksi terjadinya Peristiwa tersebut yakni berupa peringatan atau bahkan pencopotan sebagai wakil Bupati Trenggalek," tegas Dendy.

Tuntutan tersebut, lanjutnya, sesuai UU 23 Tahun 2014 di pasal 77 yang menjelaskan tentang Pemerintah Daerah. Dimana Kepala Daerah yang meninggakan Tugas, maka Mendagri harus memberikan sangsi tegas, apalagi beredar isue Wabup Trenggalek pelesir ke Luar Negeri tanpa memberitahukan ke Mendagri dan Gubernur. 

"Dari informasi yang berkembang, kami meyakini adanya pelanggaran terhadap Wabup Trenggalek itu," pungkasnya. (RoHa)

Foto : Dendy Setiawan mantan Ketua DPD GMNI Jatim

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni