Skip to main content

Hakim Vonis 10 Bulan Penjara Terdakwa Penganiaya Anak Tiri

SURABAYA (Mediabidik) – Sunarsih, terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak tirinya sendiri, dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Slamet Riadi.

Hal itu terungkap pada lanjutan sidang yang digelar dengan agenda vonis di ruang Candra PN Surabaya, Rabu (16/1/2019).

"Menimbang, bahwa terdakwa terbukti mendorong, memukul, dan melakukan penganiayaan terhadap saksi korban hingga mengakibatkan luka pada beberapa bagian tubuh korban," ujar hakim membacakan amar putusan.

Hal yang memberatkan dalam pertimbangan hakim, terdakwa dinilai terbukti melakukan kekerasan, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan masih memiliki anak kecil yang membutuhkan kasih sayang.

Menanggapi vonis hakim, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siska Christina dan kuasa hukum terdakwa, Novan Edi Saputra sepakat menerima putusan. "Kami kuasa hukum menilai hakim sudah cukup adil untuk menjatuhkan hukuman itu," singkat Novan saat diwawancarai sesaat usai sidang.

Untuk diketahui, Sunarsih didakwa telah menganiaya anak tirinya, dengan cara didorong lalu mengenai ujung meja dan terkena bagian punggung.

"Dorongan itu dilakukan sampai korban mengalami luka di pelipis dan punggungnya," ujar jaksa Siska Christina saat membacakan dakwaan beberapa waktu lalu.

Penyebabnya, terdakwa mengaku jengkel karena korban enggan mengisi daya ponsel milik terdakwa. Saat itu, Sunarti dilaporkan ke kepolisian usai bibi korban melihat bekas luka di tubuh korban.

Dari sanalah, terdakwa harus menelan pil pahit, ia dijerat pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (opan).





Foto: Tampak terdakwa Sunarsih berkordinasi dengan Novan Saputra, kuasa hukumnya sesaat amar putusan hakim dibacakan, Rabu (16/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...