Skip to main content

Gagal Temukan Buronan, Kejari Surabaya Minta Wisnu Wardana Menyerah

SURABAYA (Mediabidik) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan pihaknya hingga saat ini belum berhasil mengendus keberadaan Wisnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya. Hingga, pihaknya meminta untuk Wisnu menyerahkan diri dan menetapkan sebagai buron.

"WW sudah tidak ada lagi di alamat yang ada sesuai dalam berkas. Kami sudah cari yang bersangkutan. Tapi, kami kesulitan," ujar Kasipidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah kepada wartawan.

Heru menyarankan agar Wisnu menyerahkan diri saja. Dengan itikad baiknya itu, dia berharap Wisnu dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, Heru tidak memberikan tenggat waktu sampai kapan Wisnu harus menyerahkan diri.

"Hanya saja kembali soal teknis operasional di lapangan bagi jaksa eksekutor. Kami ada teknik sendiri dalam mengeksekusi terpidana," tuturnya.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi kejaksaan. Di dalam putusan tersebut, Wisnu divonis enam tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Wisnu juga harus membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Wisnu divonis bersalah terkait dugaan korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha. Wisnu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2017 lalu divonis majelis hakim pidana tiga tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1,5 miliar.

Terhadap putusan itu, Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dan divonis satu tahun penjara. Kejaksaan kemudian mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Wisnu diduga terlibat dugaan korupsi pelepasan dua aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2013 lalu. Saat itu, Wisnu yang menjabat sebagai kepala biro aset dan ketua tim penjualan aset PT PWU dianggap menjual aset tidak sesuai prosedur. (opan)

Foto

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana saat diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa bulan lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...