Skip to main content

Gagal Temukan Buronan, Kejari Surabaya Minta Wisnu Wardana Menyerah

SURABAYA (Mediabidik) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan pihaknya hingga saat ini belum berhasil mengendus keberadaan Wisnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya. Hingga, pihaknya meminta untuk Wisnu menyerahkan diri dan menetapkan sebagai buron.

"WW sudah tidak ada lagi di alamat yang ada sesuai dalam berkas. Kami sudah cari yang bersangkutan. Tapi, kami kesulitan," ujar Kasipidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah kepada wartawan.

Heru menyarankan agar Wisnu menyerahkan diri saja. Dengan itikad baiknya itu, dia berharap Wisnu dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, Heru tidak memberikan tenggat waktu sampai kapan Wisnu harus menyerahkan diri.

"Hanya saja kembali soal teknis operasional di lapangan bagi jaksa eksekutor. Kami ada teknik sendiri dalam mengeksekusi terpidana," tuturnya.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi kejaksaan. Di dalam putusan tersebut, Wisnu divonis enam tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Wisnu juga harus membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Wisnu divonis bersalah terkait dugaan korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha. Wisnu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2017 lalu divonis majelis hakim pidana tiga tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1,5 miliar.

Terhadap putusan itu, Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dan divonis satu tahun penjara. Kejaksaan kemudian mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Wisnu diduga terlibat dugaan korupsi pelepasan dua aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2013 lalu. Saat itu, Wisnu yang menjabat sebagai kepala biro aset dan ketua tim penjualan aset PT PWU dianggap menjual aset tidak sesuai prosedur. (opan)

Foto

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana saat diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa bulan lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...