Skip to main content

Pemohon HKI Dari Surabaya Tertinggi di Tingkat Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Surabaya tertinggi di tingkat Jatim. Hingga tahun lalu, ada 12.421 pendaftar produk KI. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat pemohon yang berasal dari Malang yaitu 5.543.

Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati saat menghadiri peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019). Pada acara yang berlangsung di UPTSA Siola itu, Hajerati mengungkapkan bahwa secara nasional, Surabaya termasuk yang paling banyak pendaftar produk KI. "Hari ini (kemarin, red) saja, kami membagikan 53 Sertifikat Merk dan Hak Cipta kepada pemohon yang merupakan warga Surabaya," tuturnya.

Belum lagi, konter Fasilitasi Pelayanan KI hari ini di Zona P UPTSA Siola sudah diserbu pengunjung. Petugas langsung melayani beberapa pemohon yang merupakan masyarakat Surabaya. Mengingat semakin tingginya animo masyarakat, dirinya mengaku akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan untuk Pemkab/ Pemkot lain yang tergolong tinggi pemohon KI-nya seperti Malang dan Pasuruan. "Ini sudah jadi komitmen kami untuk senantiasa melindungi produk KI khususnya yang dimiliki oleh warga negara Indonesia," tegasnya.

Selain itu, kolaborasi dengan pihak Pemkab/ Pemkot tidak hanya di bidang KI saja. Tetapi di bidang lain. Misalnya seperti pembangunan kota/ kab peduli ham, Perancang Peraturan Perundang-undangan daerah, imigrasi atau layanan hukum lain. "Kemenkumham ini kan banyak tugas dan kegiatan, sehingga harus dikolaborasikan dengan pemda agar pelaksanaannya optimal," terangnya. (opan)


Foto
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati saat menghadiri peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni