Skip to main content

Pasca Jalan Gubeng, Pemkot Akan Awasi Seluruh Perijinan dan Konstruksi Proyek Basement

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan perijinan seluruh proyek pembangunan basement yang ada di kota Surabaya.

Wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pasca insiden ambruknya Jalan Raya Gubeng, pemkot akan meningkatkan pengawasan berkala. Bisa dua bulan sekali dilakukan pengawasan pembangunan proyek-proyek di Surabaya. "Selain itu juga akan memelototi betul pengajuan ijin proyek pembangunan basement, seperti apa perencananya hingga konstruksinya," ucap Wisnu dalam acara cangkruk bersama media, Senin (7/1/2019).

Perihal proyek RS Siloam, wakil walikota Surabaya pastikan ijin pengembangan rumah sakit Siloam yang mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng telah dicabut." Sehingga jika pihak pengusaha ingin kembali melakukan pembangunan proyek tersebut, maka harus terlebih dahulu mengajukan ijin dari proses awal," terangnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya menyampaikan, pencabutan ijin pengembangan proyek RS Siloam atas dasar adanya kesalahan teknis pembangunan yang telah dilakukan." Dan pencabutan ijin ini dipastikan tidak mempengaruhi iklim investasi di Surabaya. Dikarenakan pencabutan atas dasar kesalahan dari pihak pelaksana." ungkapnya.

Whisnu menegaskan, bahkan jika perijinan pembangunan proyek tersebut kembali dilakukan tidak menutup kemungkinan untuk pembangunan basemant tidak diberi ijin."Menyesuaikan hasil evaluasi lebih detail." tegasnya.

Sementara itu terkait dugaan adanya mafia perijinan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap jika menemukan adanya mafia perijinan," Biar kepolisian yang mengungkap jika ditemukan mafia perijinan." pungkasnya. (pan)



Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni