Skip to main content

Pasca Jalan Gubeng, Pemkot Akan Awasi Seluruh Perijinan dan Konstruksi Proyek Basement

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan perijinan seluruh proyek pembangunan basement yang ada di kota Surabaya.

Wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pasca insiden ambruknya Jalan Raya Gubeng, pemkot akan meningkatkan pengawasan berkala. Bisa dua bulan sekali dilakukan pengawasan pembangunan proyek-proyek di Surabaya. "Selain itu juga akan memelototi betul pengajuan ijin proyek pembangunan basement, seperti apa perencananya hingga konstruksinya," ucap Wisnu dalam acara cangkruk bersama media, Senin (7/1/2019).

Perihal proyek RS Siloam, wakil walikota Surabaya pastikan ijin pengembangan rumah sakit Siloam yang mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng telah dicabut." Sehingga jika pihak pengusaha ingin kembali melakukan pembangunan proyek tersebut, maka harus terlebih dahulu mengajukan ijin dari proses awal," terangnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya menyampaikan, pencabutan ijin pengembangan proyek RS Siloam atas dasar adanya kesalahan teknis pembangunan yang telah dilakukan." Dan pencabutan ijin ini dipastikan tidak mempengaruhi iklim investasi di Surabaya. Dikarenakan pencabutan atas dasar kesalahan dari pihak pelaksana." ungkapnya.

Whisnu menegaskan, bahkan jika perijinan pembangunan proyek tersebut kembali dilakukan tidak menutup kemungkinan untuk pembangunan basemant tidak diberi ijin."Menyesuaikan hasil evaluasi lebih detail." tegasnya.

Sementara itu terkait dugaan adanya mafia perijinan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap jika menemukan adanya mafia perijinan," Biar kepolisian yang mengungkap jika ditemukan mafia perijinan." pungkasnya. (pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...