Skip to main content

Perketat Penduduk Asing, Dewan Sempurnakan Perda Administrasi Kependudukan

SURABAYA (Mediabidik) - Guna untuk memperketat aturan dan pengawasan penduduk asing. DPRD Kota Surabaya mengelar hearing di ruang Komisi C Surabaya, Selasa (22/1/2019) bertujuan menyusun kembali perda baru, terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 5 tahun 2011 karena dinilai masih kurang dapat mendata seluruh penduduk, terutama yang tinggal di Apartemen.

Ketua Pansus Raperda Adminitrasi Kependudukan Drs. H. Buchori Imron menjelaskan perubahan perda ini sebagai upaya antisipasi dari pemerintah kota untuk memperketat pengawasan terhadap warga, khususnya yang tidak berdomisili di Surabaya namun memiliki aset terutama apartemen di Kota Surabaya.

"Karena bagaimanapun kota kita ini kan kota metropolitan, didatangi oleh banyak orang bukan hanya dari dalam negeri, tapi luar negeri juga," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Selasa (22/1/2018). 

Buchori juga menjelaskan, perubahan perda ini sekaligus menjadi antisipasi bagi pemkot agar semakin terhindar dari tindakan radikalisme yang nantinya akan merugikan warga dan Kota Surabaya.

"Kemarin sudah pernah kejadian dan ternyata mengobok-obok kota kita tentang masalah papua dan macam-macam," jelas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C.

Selain itu nantinya perda tersebut akan mengatur masalah penduduk dari luar negeri yang tinggal di Apartemen agar tidak berbenturan dengan pihak imigrasi.

"Karena sementara ini rupanya karena dianggap semuanya wewenang imigrasi, sepertinya polisi juga susah untuk mengawasi mereka, pemerintah kota pun juga sudah mengawasi mereka," urainya.

Sementara itu Manajer HRD Java Paragon, Agus Herinomo menjelaskan, pihaknya akan mendukung penerapan untuk mengontrol para penduduk yang ada di Apartemen. Namun ia menyarankan untuk menggantikan posisi ketua RT ia menyarankan agar para staf menggantikan posisi tersebut.

"Kemungkinan besar, ya staf kita yang kita tugaskan menjadi RT, sekalian dia mengatur administrasinya," jelasnya.

Ia pun beralasan dipilihnya kepengurusan RT dari staf apartemen adalah karena staf memiliki akses khusus agar dapat masuk ke setiap ruangan di apartemen, meskipun para staf tidak berdomisili di apartemen tersebut.

"Itu kita lebih bisa ngontrol, karena kita cari RT Susah RT cari kita juga susah, karena untuk masuk ke Apartemen kan harus ada cardnya (kartu)," pungkasnya. 

Sementara Tiyur Manager Apartemen Trillium saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, kalau itu dilakukan dilingkungan apartemen, kita tanya dulu sistem dan mekanismenya seperti apa.

"Apa seratus persen tugas RT/RW sama dengan tugas di kependudukan, dan itu kita harus samakan, kita harus tau dulu tugasnya itu. Kan selama ini yang melakukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil, apakah tugas itu mau dilimpahkan ke kita atau bagaimana," ungkap Tiyur.

Perempuan berkacamata ini menambahkan, secara mekanisme kita harus tau dulu, supaya kita bisa laporkan keatasan kita, PPRS itu kayak atasan kita. Kemarin saya sampaikan, apartemen di Surabaya kan banyak, kenapa dari Komisi C hanya mnegundang sebagian kecil.

"Tadi pak Saiful bilang, bu Tiyur tolong fasilitasi para penggelolah gedung. Kita kan bilang ada asosiasi mereka juga ingin tau bagaimana kalau dibentuk RT/RW aturannya seperti apa sih, " pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...