Skip to main content

Kejati Jatim Kejar Alat Bukti Dari Dua Saksi KUR Jombang

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang. Diantaranya yakni mengejar alat bukti dari dua saksi, Wulang Suhardi selaku anggota DPRD Jombang dan Aminatus Sholikha.

Meski telah menetapkan seorang tersangka, yakni mantan anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Penyidik Pidsus Kejati Jatim tetap mengumpulkan alat bukti terhadap kedua saksi yang tidak hadir ketiga kalinya dalam permintaan keterangan oleh Penyidik Kejaksaan.

"Penyidikan kasus KUR Bank Jatim Jombang masih berjalan on the track. Progres dua saksi tetap berjalan, sembari mengumpulkan alat bukti," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim, Antonius Despinola, Senin (7/1/2019).

Antonius menjelaskan, pemberkasan atas nama tersangka Siswo Iryana tetap dilakukan oleh penyidik. Bahkan pihaknya berjanji secepat mungkin merampungkan pemberkasan terhadap tersangka ini.

"Secepat mungkin kita rampungkan pemberkasan tersangka. Sembari berjalan juga penyidikan kasus ini," tegasnya.

Ditanya terkait upaya paksa terhadap dua saksi, mantan Kasubag Pembinaan di Kejati Tobolali ini enggan berspekulasi. Pihaknya mengaku upaya paksa itu merupakan kebijakan yang perlu pertimbangan. "Kita lihat nanti. Sejauh mana tingkat kesulitan, dan kepentingan kita menggunakan upaya paksa," ucapnya.

Begitu juga saat ditanya terkait pencekalan terhadap kedua saksi, Antonius enggan merincikan. Pihaknya masih memfokuskan pemberkasan terhadap tersangka. Sebab, sambung Antonius, pemberkasaan ini harus segera dirampungkan karena terbatas oleh masa penahanan. Selain itu, pihaknya juga memfokuskan pada pencarian alat bukti terhadap dua saksi ini.

"Kita fokus semuanya. Sekarang kita dikejar dengan masalah penahanan, tentu kita kejar yang lebih cepat. Terkait pencekalan, masih belum," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menahan Siswo Iryana, seorang anggota DPRD Jombang periode 2009-2014 dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Siswo terjerat kasus ini ketika dia mengajukan KUR untuk 55 debitur.

Dari jumlah itu, pengajuan KUR yang diterima sebanyak 33 debitur dengan total dana yang cair sebesar Rp 12,7 miliar. Debitur yang diajukan Siswo untuk mendapat KUR ternyata tidak pernah menerima dana seperti yang diajukan tersangka. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni