SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun tahun 2018 sudah berlalu, namun Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) pemkot Surabaya masih mempunyai lima pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan tahun ini agar bisa di manfaatkan.
Hal itu disampaikan Kabid Gedung dan Bangunan DPRKPCKTR Iman Cristian, ada pekerjaan lanjutan yang harus di selesaikan tahun ini agar bisa di manfaatkan." Diantaranya lapangan tembak, gedung DPRD, Basement, kelurahan Gunung Anyar dan kantor PU Bina Marga," terang Iman.
Alumni ITS ini juga menambahkan,
semua memang pekerjaannya bertahap, karena menyesuaikan anggaran yang tersedia jadi belum tuntas. Cuman yang tidak bisa menyelesaikan sesuai kontrak ada 2 perusahaan sehingga diblacklist, dihentikan 80 persen.
" Yaitu PT Cakrawala Sakti Kirana pekerjaan gedung kelurahan Gunung Anyar dengan nilai kontrak Rp 4.354.209,000 dan PT. Wirasindo Bangun Sarana, pekerjaan gedung PU Bina Marga dan Pematusan, nilai kontrak 4.319.059.000," ungkapnya.
Masih menurut Iman, untuk pekerjaan lapangan tembak sudah selesai, cuman posisinya struktur saja dan tinggal lanjutan dan tahun ini akan dilanjutkan lagi. " Dan yang belakang sekitar Rp 20 M, sama gedung baru sekitar Rp 30 M, tapi anggaran masih ada Rp 40 an dan mungkin tahun depan ada lagi. Dan yang belakang akan dibangun strukur lagi, tapi tunggu realisasi jalan lingkar timur dari PU." paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment