Skip to main content

DPW NasDem Serahkan Bantuan Di Halaman Kantor Bupati Pandeglang

PANDEGLANG (Mediabidik) - Beragam barang bantuan dari warga Jawa Timur yang difasilitasi pendistribusiannya oleh DPW Partai NasDem Jawa Timur diserahkan ke korban tsunami Selat Sunda di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Bantuan yang diangkut 19 truk armada dari NasDem seperti sembako, minyak, gula, beras. Air mineral, susu, susu untuk balita, popok bayi, pembalut wanita, tikar, bantal, hingga cat, secara simbolis diserahkan ke Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Saat melihat isi seluruh 19 armada truk berisi bantuan dari warga Jatim ini, Bupati Irna terkesan dan terharu dengan barang-barang yang diberikan kepada korban tsunami.

"Secara pribadi maupun mewakili masyarakat Pandeglang, merasa bahagia dan campur dengan rasa terharu. Ada 19 armada bantuan jenis logistik yang sangat beragam sangat lengkap, ada bantal, ada susu untuk balita, ada cat, ada sapu maupun kebutuhan pribadi wanita," ujarnya di sela meninjau 19 truk armada berisi bantuan dari warga Jatim di halaman kantor Bupati Pandeglang, Selasa (8/1/2019).

"Barang-barang yang diberikan juga bagus-bagus dan lengkap. Selama ini belum kita terima selengkap ini," tambahnya.

Dengan didampingi Ketua DPW NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi, Ketua Bappilu DPP NasDem Effendy Choirie, dan pengurus NasDem dari Provinsi Banten, Bupati Irna nampak sumringah melihat beragam bantuan dari warga Jatim.

"Wah ada cat. Ini bisa untuk nge-cat mushola," katanya sambil menunjuk ke arah Sekda Kabupaten Pandeglang yang juga hadir di acara penyerahan bantuan dari warga Jatim itu.

"Alhamdulillah, kami tidak sendiri. Duka kami masyarakat Pandeglang, juga duka masyarakat Jawa Timur. Kami semakin kuat dan akan bangkit kembali menjadi lebih kuat," jelasnya.

Di acara tersebut, Bupati Irna menerangkan bahwa ada sebanyak 1350 rumah warga yang rusak ringan hingga hancur akibat diterjang tsunami.

"Sekarang ini proses recorvery dan kami akan membangun hunian sementara. Mudah-mudahan dalam dua bulan ini bisa direlokasi," terangnya.( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...