SURABAYA (Mediabidik) - Setelah sempat digeser dari jabatannya sebagai Kepala Sekertariat Panwaslu Surabaya pada tanggal 4 Januari lalu melalui surat perintah sekertaris daerah (Sekda) Nomor. 800/162/436.8.3/2019, yang diduga mal adminitrasi.
Hari ini, Kamis (10/1/2019) melalui surat perintah Sekertaris Daerah (Sekda) Nomor : 800/399/436.8.3/2019 yang mengacu pada surat Bawaslu Provinsi Nomor : 017/K.Bawaslu-Prov.JI.38/HM,02.00/I/2019. Tanggal 9 Januari 2019, perihal peninjauan kembali surat Sekda. Alfa Virta Rachmawan kini kembali menjabat sebagai Kepala Sekertariat Panwaslu kota Surabaya.
Alfa Virta Rachmawan saat dikonfirmasi mengatakan, perhari ini saya jabat kembali sebagai Kepala Sekeetariat Panwaslu Surabaya, saya tidak tau tiba-tiba saya dikasih surat begitu saja, dipanggil diruangannya pak Edi.
"Dan disitu sudah ada orang dari BKD, pak Basyari dan pak Tatang, ada pak Edi dan pak Dedi sekertarisnya," ucap Alfa, kepada BIDIK, Kamis (10/1/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, perihal kronologi pencopotan sebagai Kepala Sekertariat Panwaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo kepala Bawaslu kota Surabaya mengusulkan saya untuk pergantian tenaga PNS kepada pemkot.
"Lah itu ngak tau, lewat belakang. Saya ngak ada konfirmasi sebelumnya ke saya, langsung kirim ke pemkot. Ternyata mereka (Bawaslu-red) belum kordinasi sama Bakesbang katanya," ungkap dia.
Masih menurut staf Bakesbang Linmas, padahal jauh hari saya sudah memberi tau, bahwa ada surat edaran dari menteri. Itupun belum ada instruksi dari Bawaslu tentang perubahan itu, kan dari Panwas ke Bawas itu perlu SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja).
"Per hari saya kembali, gara-gara suratnya itu mal adminitrasi kata teman-teman dari ketua bawaslu itu. Untuk pemkot belum diberitahu dan pemkot juga belum ditembusi masalah surat itu." jelasnya.
Saat ditanya apa sebelumnya ada masalah dengan Ketua Bawaslu Surabaya. Lebih lanjut Alfa menjelaskan, saya merasa ngak pernah ada masalah sama ketua, maka saya kaget ketika dikirimi surat staf saya tentang permohonan pergantian PNS, mungkin dulu dia (Ketua Bawaslu-red) pingin masukan orang, tapi tak tolak, karena masih penuh belum ada pergantian.
"Belum ada SOTK baru, belum ada RAB. Intinya belum ada surat perintah perekrutan tenaga baru, kan sudah penuh, tapi saya dipaksa. Tak tolak secara halus karena belum ada perintah perekrutan," paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment