Skip to main content

Anev 2018, Kejati Jatim Pecat 4 Jaksa dan 22 Diantaranya Dalam Proses Pengawasan

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 4 jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipecat dari korps Adhyaksa. Hal itu terjadi disepanjang 2018 setelah mereka terbukti menerima suap dan bolos kerja. 

Selain 4 jaksa tersebut, masih ada 22 orang jaksa lain di Jawa Timur yang kini masih dalam proses inspeksi oleh Bidang Pengawasan.

Pemecatan 4 jaksa ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta. Ia menyatakan, selama periode Januari hingga Desember 2018, ada sekitar 26 jaksa yang dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

4 diantaranya sudah dipecat dengan tidak hormat karena kasus suap dan membolos kerja tanpa keterangan selama 46 hari.

"Sebenarnya berat melakukan itu (pemecatan). Tapi ini bagian dari upaya mendisiplinkan pegawai," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, keempat jaksa yang dipecat ini sudah tidak ada upaya hukum lagi. Sehingga, pemecatan keempat jaksa tersebut sudah bersifat final. 

Selain keempat jaksa yang dipecat, juga ada dua jaksa yang terkena sanksi ringan. Namun, Sunarta tidak membeberkan detail, terkait kasus apakah dua jaksa yang disanksi ringan tersebut.

Sunarta menambahkan, selain itu masih ada 18 jaksa, sisa laporan pengaduan masyarakat pada periode 2017 lalu, yang juga masih dalam proses inspeksi Bidang Pengawasan Kejati Jatim. 

Sehingga, saat ini Bidang Pengawasan Kejati Jatim tengah menangani sekitar  44 laporan pengaduan dari masyarakat soal perilaku oknum jaksa tersebut.

Sayangnya, Kajati tak mau menyebut, siapa dan dari Kejaksaan mana yang tengah terbelit laporan pengaduan dari masyarakat itu.

"Yang jelas, semua pengaduan kita terima dan Bidang Pengawasan akan melakukan klarifikasi dari setiap pengaduan masyarakat tersebut," tutupnya. (opan)

Foto
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim DR Sunarta SH, MH saat menggelar jumpa pers Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja jajarannya disepanjang 2018 lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...