SURABAYA (Mediabidik) - Pemanggilan camat Sawahan oleh Ketua DPRD kota Surabaya Armuji hari ini, Selasa (8/1/2019), akibat dampak penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) milik Armuji yang terpasang di tiang listrik Jalan Pacuan Kuda, pada Jumat (4/1/2019) kemarin.
Camat Sawahan M.Yunus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan, tadi pagi kita diundang ketua dewan (Cak Ji - red) untuk klarifikasi terkait penurunan APK oleh Panwas pada Jumat kemarin.
"Kejadian bukan tadi pagi, tapi jumat kemarin. Setelah tak tunjukan kesalahannya, dia malah welcome dan mewanti-wanti anak buahnya agar tidak dipasang ditiang listrik," terang Yunus.
Dia menambahkan, saya ngomong jangan sampai dipasang di tiang listrik, kalau tiang listriknya di ambil APK pasti roboh dan itu tidak boleh.
"Dari situ saya mengambil kesimpulan bahwa, ketua dewan taat. Buktinya dia pesen ke timsesnya jangan sampai melanggar," ucapnya.
Masih menurut camat Sawahan, yang melakukan penertiban kemarin panwas bersama anak buah saya dan ngak mungkin Cak Ji (Armuji - red) manggil ke Panwas dan dia tanya ke aku.
"Dia tanya, punyaku salahnya dimana dan tak tunjukan kesalahannya. Bukan hanya punya Cak Ji tok yang ditertibkan, tetapi juga ada caleg - caleg lain yamg juga ikut melanggar," paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment