Skip to main content

Penyidikan Perkara Korupsi P2SEM Terancam Dihentikan

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta, berjanji bakal berani mengambil keputusan terkait kelanjutan penyidikan dugaan kasus korupsi hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Hal itu dilakukannya demi mendapatkan kepastian hukum, atas pengembangan penyidikan kasus yang sempat melibatkan pimpinan DPRD Jatim sebagai terpidana pada beberapa tahun lalu.

Kendati hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah terbit, rupanya tak juga membuat terang penyidikan kasus ini oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Meski telah menerima hasil audit dari PPATK, penyidik Pidsus Kejati Jatim tetap 'sulit' menemukan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus P2SEM. Hal itu diperparah dengan meninggalnya dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo pada Kamis (20/12) di Lapas Porong, Sidoarjo, yang digadang-gadang sebagai saksi kunci kasus ini.

"Kami harus sikapi kasus ini. Kalau memang tidak bisa, ya harus berhenti SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Kalau memang masih bisa, ya terus maju. Tapi kalau tidak bisa, ya harus berhenti. Kami tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum. Kita harus berani," kata Sunarta, Rabu (23/1/2019).

Seandainya memang mengharuskan kasus ini di SP3, Sunarta akan melakukannya. Tapi, Sunarta mengaku, bukan berati kasus yang sudah di SP3 dikatakan 'tutup mati'. Namun jika dikemudian hari ditemukan bukti-bukti yang mendukung, pihaknya akan membuka kembali penanganan dugaan korupsi P2SEM.

"Jika suatu saat ada lagi (bukti-bukti), kita bisa buka lagi. Karena di dalam kalimat terakhir, Apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru, bisa dibuka kembali," ucapnya.

Ditanya perihal target menyikapi perkembangan penyidikan kasus ini, Sunarta menambahkan, dalam waktu dekat akan disampaikan. "Dalam waktu dekat akan kita sikapi (apakah penyidikan kasus P2Sem diteruskan atau di SP3, red)," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menerima hasil dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil tersebut merupakan aliran-aliran uang terkait dugaan korupsi hibah P2SEM.

Diketahui, Kejati Jatim mengusut kasus ini sejak 2009 dan sudah banyak dihukum, termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Kasus dibuka lagi setelah saksi kunci, dr Bagoes ditangkap di Malaysia Desember 2017 lalu, setelah buron sejak ditetapkan tersangka pada 2010 lalu. Dokter Bagoes kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

Sayangnya, belum juga menemukan titik terang dalam penyidikan kasus ini, dr Bagoes yang digadang-gadang sebagai saksi kunci dalam kasus P2SEM ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, di Lapas Porong, Sidoarjo, pada Kamis (20/12) sekitar pukul 06.15 Wib. Polisi menyebut, hasil visum menyatakan kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung, di dalam kamar selnya. (opan)



Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta saat diwawancarai wartawan di kantornya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni