Skip to main content

DPRKPCKTR Gandeng Inspektorat Untuk Sangsi Rekanan Wanprestasi

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam menjatuhkan sangsi black list kepada mitra kerja yang melakukan tindakan wanperstasi, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) melakukan kordinasi dengan Inspektorat kota Surabaya.

Pasalnya, ada dua dari tiga rekanan DPRKPCKTR di black list, yang mengikuti proses lelang pekerjaan pavingsasi dengan nilai di atas Rp 800 juta. Mulai awal hingga batas waktu yang ditentukan selesai tidak melaksanakan pekerjaan sama sekali alias nol persen.

Dina Novira Kasi Pembangunan Perumahan dan Pemukiman DPRKPCKTR pemkot Surabaya mengatakan, sebelum lebaran kemarin ada dua rekanan yang di black list, karena sampai batas waktu selesai belum ada progres sama sekali alias nol persen.

"April kontraknya, selama tiga bulan, Mei, Juni, Juli dan itu lelang. Yang pertama nilainya Rp 8.11 juta, wilayah Prapen Indah dengan pelaksana CV Baruna dan kedua Jalan Menur dua kampung lelang Harga Perhitungan Sementara (HPS) diatas Rp 200 juta, ditawar dibawah Rp 200 juta pelaksana CV Cipta Makmur Abadi sampai berahkirnya kontrak nol persen, " ungkap Dina kepada BIDIk , Jumat (11/1/2019).

Saat ditanya alasan apa mereka tidak mengerjakan, apa kendala finansial atau apa, Dina menjelaskan, mereka (rekanan-red) diajak ngobrol aja sudah susah. Jadi, dilapangan pun juga ngak ada material, nol. " Kalau mungkin ada matrial atau kendala apa masih bisa di omongkan. Tapi ini nol dan kita tidak bisa menunggu lagi, " terangnya.

Lebih lanjut, ibu tiga orang anak ini menyampaikan, kami tidak bisa menuduh mereka, pura-pura ikut lelang atau apa, karena sudah diluar kewenangan kami. Yang jelas, sudah merugikan kami, soal waktu kan kita juga rugi dan yang terahkir PL (penunjukan langsung) CV Berkah Insani, karena sampai ahkir tahun tidak selesai dengan nilai Rp 169 juta.

"Ada pekerjaan, tapi tidak belum bermanfaat, maksudnya baru nguruk, baru datangkan material. Kita tidak menerima apapun, dianggap nol persen. Ya ituloh, sangat kita sayangkan, kita sudah kasih kesempatan ngak selesai-selesai," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya DPRKPCKTR juga memblack list dua perusahaan yang juga gagal dalam menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang telah ditentukan dengan nilai kontrak diatas Rp 4 milliar, yakni PT Cakrawala Sakti Kirana dan PT Wira Sindo Bangun Sarana. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni