Skip to main content

Selain Tolak UU Permusikan, Komunitas RJC Juga Tolak Mainkan Lagu Jokowi

SURABAYA (Mediabidik) - Belasan pegiat musik jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/02/2019). Aksi itu untuk menolak RUU Permusikan yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah dan DPR. 

"Kita minta agar RUU itu dikaji dulu seelum disahkan, karena banyak persoalan yang merugikan para pegiat seni dengan mempersempit ruang gerak para musisi dan seniman untuk berkarya" tegas Kiki Kurniawan koordinator aksi.

Para pengunjuk rasa ini juga menyinggung soal perda larangan mengamen di Surabaya. Menurut Kiki mengamen itu tidak selamanya buruk.

"JRC adalah komunitas yang bergerak dibidang sosial. Kita mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan, diantaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah" ujarnya.

Kiki menggaris bawahi kalau masih banyak program pemeritah yang belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah. Sedangkan apa yang dilakukan JRC berupaya untuk membantu pemerintah dilapisan kelas bawah. 

Kiki berharap pemerintah kota Surabaya punya solusi bukan hanya melarang mengamen melalui perda.

Para peserta aksi sempat ditemui Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Bahkan politisi PDIP itu sempat memainkan salah satu alat musik di tengah kelompok aksi. Tapi tiba-tiba Armuji meninggalkan lokasi unjuk rasa setelah permintaannya agar kelompok aksi memainkan lagu Jokowi ditolak peserta aksi.

"Kami disini untuk berunjuk rasa bukan berpolitik dukung mendukung capres" teriak massa aksi. (pan)

Foto : Puluhan pengamen jalanan saat mengelar aksi demo didepan kantor DPRD kota Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni