Skip to main content

400 Pedagang Hi Tech Mall Jadi Korban BOT Antara Pemkot dan PT Sasana Boga

SURABAYA (Mediabidik) - Berahkirnya perjanjian BOT (Build Operate Transfer) antara pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Sasana Boga yang akan berahkir pada 31 Maret 2019 mendatang membawa dampak bagi 400 pedagang Hi tech Mall yang sudah menempati lapak mereka selama 30 tahun.

Pasalnya dalam perjanjian tersebut dengan berahkirnya perjanjian tersebut pihak PT Sasana Boga diharuskan mengosongkan gedung Hi tech Mall dan melakukan sosialisasi keseluruh pedagang.

Hal itu disampaikan Linda Novanti Kabid Pemanfaatan Bangunan Dinas Penggelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) mengatakan, dimana disebutkan penggelolaan Hi tech Mall berakhir 31 Maret 2019 sehingga penyerahan gedung Hi tech berserta fasilitas pendukungnya harus diserahkan dalam kondisi kosong dan baik pada tanggal 1 April.

"Selanjutnya, kepada penggelola Hi tech diwajibkan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan kordinasi terkait serah terima. " terang Linda, Kamis (28/2/2019).

Lebih lanjut Linda menambahkan, terkait paguyuban, melalui surat walikota pada tanggal 18 Februari lalu disebutkan, hubungan hukum para pedagang yang berjualan di gedung Hi tech berhubungan dengan PT Sasana Boga.

"Mengenai surat paguyuban kepada walikota untuk perpanjangan sewa stand, mohon maaf walikota tidak bisa mengabulkan," ujar Linda.

Diwaktu yang sama wakil ketua Komisi A Adi Sutarwijono mengatakan bahwa perintah pengosongan iti berasal dari naskah perjanjian antara pemerintah kota Surabaya dengan PT Sasana Boga.

"Jadi sekarang bagaimana caranya agar pedagang bisa berjualan kembali, bukan mencari siapa yang menyuruh. Karena kalau pemerintah kota dan Sasana Boga tidak taat dengan perjanjian itu juga tidak fear. Jadi kan perjanjian yang punya efek hukum terhadap kedua belah pihak. " ungkap Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono.

Sementara Ketua DPRD kota Surabaya yang juga hadir dalam hearing tersebut menegaskan, tidak ada pengosongan, dan perjanjian dengan PT Sasana Boga sudah selesai. "Jadi Sasana Boga tidak berhak menggelola lagi secara managemen dan itu secara otomatis dimiliki oleh pemerintah kota." tegasnya (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni