Skip to main content

400 Pedagang Hi Tech Mall Jadi Korban BOT Antara Pemkot dan PT Sasana Boga

SURABAYA (Mediabidik) - Berahkirnya perjanjian BOT (Build Operate Transfer) antara pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Sasana Boga yang akan berahkir pada 31 Maret 2019 mendatang membawa dampak bagi 400 pedagang Hi tech Mall yang sudah menempati lapak mereka selama 30 tahun.

Pasalnya dalam perjanjian tersebut dengan berahkirnya perjanjian tersebut pihak PT Sasana Boga diharuskan mengosongkan gedung Hi tech Mall dan melakukan sosialisasi keseluruh pedagang.

Hal itu disampaikan Linda Novanti Kabid Pemanfaatan Bangunan Dinas Penggelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) mengatakan, dimana disebutkan penggelolaan Hi tech Mall berakhir 31 Maret 2019 sehingga penyerahan gedung Hi tech berserta fasilitas pendukungnya harus diserahkan dalam kondisi kosong dan baik pada tanggal 1 April.

"Selanjutnya, kepada penggelola Hi tech diwajibkan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan kordinasi terkait serah terima. " terang Linda, Kamis (28/2/2019).

Lebih lanjut Linda menambahkan, terkait paguyuban, melalui surat walikota pada tanggal 18 Februari lalu disebutkan, hubungan hukum para pedagang yang berjualan di gedung Hi tech berhubungan dengan PT Sasana Boga.

"Mengenai surat paguyuban kepada walikota untuk perpanjangan sewa stand, mohon maaf walikota tidak bisa mengabulkan," ujar Linda.

Diwaktu yang sama wakil ketua Komisi A Adi Sutarwijono mengatakan bahwa perintah pengosongan iti berasal dari naskah perjanjian antara pemerintah kota Surabaya dengan PT Sasana Boga.

"Jadi sekarang bagaimana caranya agar pedagang bisa berjualan kembali, bukan mencari siapa yang menyuruh. Karena kalau pemerintah kota dan Sasana Boga tidak taat dengan perjanjian itu juga tidak fear. Jadi kan perjanjian yang punya efek hukum terhadap kedua belah pihak. " ungkap Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono.

Sementara Ketua DPRD kota Surabaya yang juga hadir dalam hearing tersebut menegaskan, tidak ada pengosongan, dan perjanjian dengan PT Sasana Boga sudah selesai. "Jadi Sasana Boga tidak berhak menggelola lagi secara managemen dan itu secara otomatis dimiliki oleh pemerintah kota." tegasnya (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...