Skip to main content

Canangkan WBK, Kejari Tanjung Perak Tekankan Tiga Poin

SURABAYA (Mediabidik) - Seluruh jajaran yang ada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menandatangani Fakta Integritas, Senin (25/2/2019). Terhitung ada 49 personil, terdiri dari jaksa fungsional maupun staf.

Penandatangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmat Supriady ini, merupakan rangkaian dari pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Ada tiga poin dikedepankan dalam hal ini. Antara lain komitmen bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

"Saya tekankan ke jajaran, penandatanganan (Fakta Intergritas, red) ini bukan hanya seremonial belaka, namun harus dilaksanakan dengan komitmen penuh," ujar Supriady.

Masih Supriady, adapun tujuan komitmen ini untuk memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat.

"Disamping itu, juga untuk meminimalisir terjadinya upaya korupsi. Sedangkan dalam reformasi birokrasi, kita bakal memaksimalkan administrasi dan penilaian kinerja," katanya.

Untuk pelayanan publik, lanjut dia, agar masyarakat yang mengurus soal tilang, bisa terlayani dengan baik. Pihaknya tidak ingin terjadi antrian yang lama dalam mengambil tilang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah dua lagi loket layanan. Sehingga, pelayanan bisa lebih cepat. "Saat ini kami masih terbatas dengan lahan (gedung Kejari Surabaya) yang sempit. Tapi kami tetap berupaya agar masyarakat terlayani dengan baik," terangnya.


Zona Integritas, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan pada kementerian, lembaga, dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (opan)




foto : Tampak Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Supriady saat menandatangani Pakta Integritas di kantornya, jalan Kemayoran 1 Surabaya, Senin (25/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni