Skip to main content

Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani Ditentukan Senin Pekan Depan

SURABAYA (Mediabidik) - Kabar terkait upaya pemindahan penahanan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya, hasilnya baru bisa dipastikan Senin (4/2/2019) pekan depan.
Hal itu dikatakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Mariono. "Tadi pagi sudah kontak, Senin atau Selasa (4-5/2/2019) pekan depan, kabar bisa atau tidaknya penahanan ADP dipindah ke Surabaya, hasilnya baru bisa kita terima," terang Asep, Jumat (1/2/2019).
Asep mengaku, apabila penahanan ADP tidak bisa dipindahkan, hal itu bakal menjadi hambatan pihaknya dalam penanganan perkara. Ia menilai tidak efektif, sehingga kini pihaknya terus mengupayakan. Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi bersama Kejari Jakarta Selatan untuk memohon pemindahan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM. "Kami intens berkoordinasi dengan dua instansi itu, karena tanggal 7 (Pebruari) ADP sudah harus sidang," katanya.
Untuk diketahui, jaksa mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dalam vlog ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.
Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis 1 tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis depan, 7 Februari 2019. Nah, karena itulah Kejari Surabaya mengajukan pemindahan penahanan Dhani dari Jakarta ke Surabaya. (opan)

Foto : Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) didampingi kuasa hukumnya Indrawansyach SH, CIL, saat berada di kantor Kejari Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...