Skip to main content

Lolos dari Bandara, WNA Malaysia Pembawa Sabu 1055 Gram Tertangkap di Hotel

SURABAYA (Mediabidik) – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, terdakwa kepemilikan sabu seberat 1055 gram kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/2/2019).

Sidang di ruang Candra ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

Dua saksi tersebut adalah Totok Siswanto, petugas Ditreskoba Polda Jatim dan  Sri Astuti, warga Bangkalan Madura yang berprofesi sebagai karyawan hotel.

Dalam keterangannya, saksi Totok lebih banyak menceritakan secara teknis mekanisme penangkapan kedua terdakwa oleh timnya. Ia menceritakan, keduanya ditangkap saat berada di kamar 117 hotel Choice BG Junction, Bubutan Surabaya pada 19 Oktober 2018 lalu. 

"Dari tangan para terdakwa, kami (polisi, red)  berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1055 gram yang terbagi menjadi empat bungkus," terang Totok didepan persidangan.

Ia pun mengakui bahwa narkoba tersebut diamankan setelah lolos dari sistem pendeteksi X-Ray yang ada di bandara. Lolosnya sabu ini sempat membuat hakim, sidang dan pengunjung sidang bertanya-tanya.

"Kok bisa lolos X-ray?," tanya hakim. Mendapat pertanyaan berikut, saksi tidak dapat menjelaskan alasan secara detail. "Pastinya informasi yang kita dapat terkait adanya sabu ini juga berasal dari internal bandara," jawab saksi.

Masih menurut saksi, sebelumnya aparat sudah mencurigai gerak-gerik kedua terdakwa ini. "Mereka sering ke Indonesia, dan dua kali ini di Surabaya. Kita curiga aktifitas bolak-balik kedua terdakwa ini. Mereka masuk ke Indonesia mengunakan visa kunjungan," tambah saksi.

Sedangkan, tidak banyak yang bisa didapat dari keterangan saksi Sri Astuti. Sebagai karyawan hotel Choice BG Junction jalan Bubuhan Surabaya, ia hanya menceritakan soal ikhwal kedatangan kedua terdakwa sebagai tamu hotel.

"Kamar hotel dipesan melalui aplikasi secara online. Keduanya datang secara bersamaan, dan saya mengetahui mereka membawa narkoba setelah ada penangkapan," beber saksi Sri.

Saksi juga menerangkan keduanya ditangkap beberapa jam selang kedatangan mereka di hotel. "Belum sempat menginap, sudah ada petugas menangkap," tambah saksi.

Usai sidang, jaksa Winarko menerangkan sabu tersebut rencananha akan diserahkan ke bandar bernama Sihai (DPO).
Sabu dibawa kedua terdakwa dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya melalui jalur udara . Mereka menggunakan penerbangan Air Asia pada 19 Oktober 2019 dan baru sampai di bandara Juanda sekira pukul 11.30 WIB. Anehnya, barang-barang terlarang tersebut lolos dari pemeriksaan petugas bandara.
Sesampai di bandara Juanda, mereka langsung naik taxi dan menuju hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh Shao Xun (orang suruhan Sihai, red). 

"Perkenalan para terdakwa dengan Sihai melalui aplikasi WeChat. Oleh Sihai, mereka dijanjikan upah 10.000 ringgit apabila berhasil dan sesampai di Malaysia," beber jaksa.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium no 10331/NNF/2018 tanggal 12 Nopember 2018, menyimpulkan bahwa barang bukti berupa kristal warna putih adalah kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan 1 nomor urut 61 lampiran 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah jaksa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (opan)
Foto
Tampak kedua saksi memberikan keterangan di depan, Rabu (27/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni