Skip to main content

Kejati Segera Kirim Pemberitahuan P21 Kasus Kosmetik Ilegal

SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera mengirimkan surat pemberitahuan P21 kepada penyidik Polda Jatim. Hal itu dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas dugaan kasus kosmetik ilegal endorse artis Indonesia tersebut sempurna (P21). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku, Jaksa peneliti sudah menyatakan bahwa berkas dugaan kasus kosmetik ilegal ini lengkap atau sempurna. Saat ini tinggal mengirimkan surat pemberitahuan P21 kepada Polisi.

"Berkas sudah dinyatakan sempurna pada Senin (25/2) lalu. Calam pekan ini kami akan mengirimkan surat pemberitahuan P21 ke kepolisian," kata Richard Marpaung, Rabu (27/2/2019).

Masih kata Richard, selanjutnya Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik kepolisian. Disinggung perihal adakah koordinasi tahap II kasus ini dengan penyidik kepolisian, Richard enggan merincikan. Menurutnya, saat ini Kejaksaan tinggal mengirimkan pemberitahuan P21 berkas kasus ini.

"Intinya setelah pemberitahuan P21 dikirim, kami tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari penyidik kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, ditanya terpisah terkait rencana tahap II kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan berspekulasi. Barung mengatakan, saat ini penyidik Polda Jatim masih berkoordinasi dengan Kejati Jatim, perihal berkas maupun rencana tahap II.

"Belum (tahap II, red). Masih koordinasi dengan Kejaksaan mengenai kelengkapan berkasnya, ada perbaikan atau tidak," kata Barung saat dikonfirmasi Minggu (24/2/2019) lalu.

Kasus ini berawal keberhasilan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik produksi kosmetikilegal yang diduga dilakukan tersangka Karina Indah Lestari (26) warga Putuk Banaran Kandangan Kediri.

Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal Indonesia untuk jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut. Selain VV, NK, NR dan OR yang dibayar oleh pelaku untuk meng-endorse kosmetik ilegal tersebut, kosmetik ini mengajak beberapa artis dengan inisial MP, DK dan DJB untuk mempromosikan produknya. (opan) 

Foto
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...