Skip to main content

Maksimalkan Pelayanan, DLH Surabaya Lakukan Layanan Jemput Bola

SURABAYA (Mediabidik) - Guna memaksimalkan pelayanan terkait penggelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya melakukan pelayanan jemput bola, dengan mendatangi tempat - tempat usaha yang belum mengantongi ijin lingkungan atau IPAL (Ijin Penggelolan Air Limbah).

Ali Murtadlo Kabid pelayanan perijinan Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, tadi ada 4 lokasi yang kita datangi, semua tempat usaha yang sudah kita survey sebelumnya. "Kemudian kita cek secara data yang belum memiliki ijin lingkungan atau yang belum memiliki ijin penggelolaan lingkungan seperti IPAL dan B3." kata Ali, Selasa (12/2/2019).

Ali menambahkan, kegiatan itu kita lakukan berdasarkan data serta pengawasan dilapangan yang masih aktif. Data yang masuk saat ini ada 11 lokasi, dengan kegiatan yang berbeda-beda. "Kebanyakan Bank, menyangkut ijin lingkungan, makanya kita cek tadi. Apakah menghasilkan limbah lingkungan apa tidak." imbuhnya.

Mantan Kasi Pengendalian Bangunan DPRKPCKTR menjelaskan, selain jalan Tunjungan, juga ada beberapa lokasi yang akan kita datangi, yakni jalan Basuki Rahmat, Panglima Sudirman (Pangsud), Urip Sumoharjo dan Darmo, jalan-jalan besar dulu. "Itu data yang kita cek terus untuk dilakukan sosialisasi," ujarnya.

Kabid pelayanan perijinan memaparkan, pada saat saya tanya bagaimana kesan teman-teman ketika datang menyampaikan tentang hal-hal tentang lingkungan, "Mereka bilang, saya senang pak, sebelumnya saya ngak pernah tau informasi seperti ini. Saya bisa menemui langsung, biasanya saya menyuruh teman-teman kesana (DLH,red). Dan informasi yang masuk ke kita tidak sesuai atau ngak selengkap yang saya hadapi ini, " paparnya sembari menirukan ucapan konsumen. (pan)

Foto : Kabid pelayanan perijinan DLH Ali Murtadlo saat melakukan sosialisasi ijin lingkungan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...