SURABAYA (Mediabidik) - Guna memaksimalkan pelayanan terkait penggelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya melakukan pelayanan jemput bola, dengan mendatangi tempat - tempat usaha yang belum mengantongi ijin lingkungan atau IPAL (Ijin Penggelolan Air Limbah).
Ali Murtadlo Kabid pelayanan perijinan Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, tadi ada 4 lokasi yang kita datangi, semua tempat usaha yang sudah kita survey sebelumnya. "Kemudian kita cek secara data yang belum memiliki ijin lingkungan atau yang belum memiliki ijin penggelolaan lingkungan seperti IPAL dan B3." kata Ali, Selasa (12/2/2019).
Ali menambahkan, kegiatan itu kita lakukan berdasarkan data serta pengawasan dilapangan yang masih aktif. Data yang masuk saat ini ada 11 lokasi, dengan kegiatan yang berbeda-beda. "Kebanyakan Bank, menyangkut ijin lingkungan, makanya kita cek tadi. Apakah menghasilkan limbah lingkungan apa tidak." imbuhnya.
Mantan Kasi Pengendalian Bangunan DPRKPCKTR menjelaskan, selain jalan Tunjungan, juga ada beberapa lokasi yang akan kita datangi, yakni jalan Basuki Rahmat, Panglima Sudirman (Pangsud), Urip Sumoharjo dan Darmo, jalan-jalan besar dulu. "Itu data yang kita cek terus untuk dilakukan sosialisasi," ujarnya.
Kabid pelayanan perijinan memaparkan, pada saat saya tanya bagaimana kesan teman-teman ketika datang menyampaikan tentang hal-hal tentang lingkungan, "Mereka bilang, saya senang pak, sebelumnya saya ngak pernah tau informasi seperti ini. Saya bisa menemui langsung, biasanya saya menyuruh teman-teman kesana (DLH,red). Dan informasi yang masuk ke kita tidak sesuai atau ngak selengkap yang saya hadapi ini, " paparnya sembari menirukan ucapan konsumen. (pan)
Foto : Kabid pelayanan perijinan DLH Ali Murtadlo saat melakukan sosialisasi ijin lingkungan.
Foto : Kabid pelayanan perijinan DLH Ali Murtadlo saat melakukan sosialisasi ijin lingkungan.
Comments
Post a Comment