Skip to main content

Fandi Utomo: Kartu Pra Kerja Jokowi Tingkatkan Kwalitas Generasi Bangsa

SURABAYA (Mediabidik) - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan tiga kartu baru yang akan menjadi program saat terpilih kembali di Pilpres 2019 nanti. Ketiga kartu tersebut, yakni Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga kuliah, dan Kartu Sembako, ketiga kartu tersebut menurut Fandi Utomo Caleg DPR RI dari PKB merupakan langkah brilian untuk meningkatkan kwalitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

"Visi itu merupakan langkah brilian. Terutama dalam kaitan kartu prakerja," pungkas caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo ini.

Fandi Utomo menuturkan kartu prakerja yang akan diluncurkan Presiden Jokowi ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terutama untuk mempersiapkan bonus demografi yang akan segera dihadapi oleh Indonesia, di tahun 2020. Para pemuda sangat memerlukan pelatihan agar bisa menghadapi era persaingan yang semakin ketat.

"Di era bonus demografi dan persaingan global, dimana Indonesia mengalami kelimpahan angkatan kerja, para pemuda harus memiliki daya saing luar biasa agar bisa tetap eksis, Pelatihan-pelatihan itu tentunya bisa meningkatkan daya saing mereka dan itu merupakan Gagasan cerdas," ujar Bagi mantan dosen ITS Surabaya ini.

"Belum lagi kalau bicara Revolusi Industri 4.0. komersialisasi Produk-produk hasil revolusi industri ke 4, diperkirakan di tahun 2020, bisa diserap dan dimanfaatkan dengan baik oleh  penduduk Indonesia, sekaligus mempersiapkan pergeseran besar-besaran yg mungkin terjadi di dunia kerja dan profesi. Melalui pelatihan yang difasilitasi Kartu Pra Kerja, pekerja yg terkena PHK dan pencari kerja baru dapat melakukan reorientasi skill & upskilling," tambah Fandi Utomo.

Untuk dua kartu lainnya, Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menganggap keduanya juga sebagai pelengkap yang sangat baik untuk Kartu Pra Kerja.

"Kartu Sembako Murah ini bisa meningkatkan gizi agar para pemuda yang akan menghadapi bonus demografi ini bisa bersaing dengan kecukupan gizi mereka. Lalu, tentunya Kartu Indonesia Pintar yang sudah ada dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini mampu mendongkrak kesiapan dari sisi akademis dan ketrampilannya," pungkas Fandi Utomo. (pan)

Comments

  1. Ia benar, semoga saja program kartu Kerja bisa menjangkau semua masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan / kesiapan untuk bekerja atau berusaha

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...