Skip to main content

Terdakwa Akui Tak Tahu, Motor Curian Milik Anggota TNI

SURABAYA (Mediabidik) - Ada yang lucu pada agenda sidang lanjutan perkara pencurian motor milik Akhmad Nurofik, anggota TNI AD, yang melibatkan Holil (25) dan Syahrul (24) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/2/2019).

Holil dan Syahrul tampak ketakutan saat diperiksa dalam sidang, sehingga membuat pengunjung ruang sidang tak kuasa menahan tawa. Keduanya jalani sidang di Ruang Tirta dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saat itu, Nurofik dihadirkan serta membeberkan fakta dalam persidangan.

Nurofik menjelaskan waktu itu kejadian bermula pada Rabu, 26 September 2018 dini hari. Dimana dia memarkirkan motornya Suzuki Satria di teras rumahnya.

"Saat itu saya sedang tidur, dan esoknya motor diketahui sudah hilang," ungkap saksi korban tersebut di hadapan Ketua majelis Sigit Sutriyono.

Saat ditanya oleh majelis hakim, Holil mengaku tidak tahu bahwa pemilik motor tersebut adalah seorang TNI.

"Saya tidak tahu kalau pemiliknya Anggota TNI," akunya sembari ketakutan melihat wajah korban.

Mulanya, terdakwa yang saat itu bersama Andre (DPO) sejak awal berniat untuk mencuri motor, dia mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran butuh dana untuk menghidupi kesehariannya karena upah menjadi kuli bangunan tak cukup.

Berbekal kunci leter T, terdakwa melihat motor Suzuki milik saksi korban diparkir di teras rumah. Bak gayung bersambut, pagar dari halaman rumah tersebut tidak terkunci sehingga melancarkan aksi terdakwa itu.

Kemudian, terdakwa keluar pagar sambil berjaga di luar untuk mengawasi keadaan di sekitarnya, sedangkan Andre yang berada di teras rumah segara mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor.

Lalu dia menjual motor tersebut kepada terdakwa Sahrul dengan harga Rp 2,5 juta. Akibat perbuatannya, Holil didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP oleh JPU Kejari Surabaya, Maryani dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.(opan)



Foto : Kedua terdakwa saat jalani sidang di Ruang Tirta 1, PN Surabaya, Senin (4/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni