Skip to main content

Terdakwa Akui Tak Tahu, Motor Curian Milik Anggota TNI

SURABAYA (Mediabidik) - Ada yang lucu pada agenda sidang lanjutan perkara pencurian motor milik Akhmad Nurofik, anggota TNI AD, yang melibatkan Holil (25) dan Syahrul (24) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/2/2019).

Holil dan Syahrul tampak ketakutan saat diperiksa dalam sidang, sehingga membuat pengunjung ruang sidang tak kuasa menahan tawa. Keduanya jalani sidang di Ruang Tirta dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saat itu, Nurofik dihadirkan serta membeberkan fakta dalam persidangan.

Nurofik menjelaskan waktu itu kejadian bermula pada Rabu, 26 September 2018 dini hari. Dimana dia memarkirkan motornya Suzuki Satria di teras rumahnya.

"Saat itu saya sedang tidur, dan esoknya motor diketahui sudah hilang," ungkap saksi korban tersebut di hadapan Ketua majelis Sigit Sutriyono.

Saat ditanya oleh majelis hakim, Holil mengaku tidak tahu bahwa pemilik motor tersebut adalah seorang TNI.

"Saya tidak tahu kalau pemiliknya Anggota TNI," akunya sembari ketakutan melihat wajah korban.

Mulanya, terdakwa yang saat itu bersama Andre (DPO) sejak awal berniat untuk mencuri motor, dia mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran butuh dana untuk menghidupi kesehariannya karena upah menjadi kuli bangunan tak cukup.

Berbekal kunci leter T, terdakwa melihat motor Suzuki milik saksi korban diparkir di teras rumah. Bak gayung bersambut, pagar dari halaman rumah tersebut tidak terkunci sehingga melancarkan aksi terdakwa itu.

Kemudian, terdakwa keluar pagar sambil berjaga di luar untuk mengawasi keadaan di sekitarnya, sedangkan Andre yang berada di teras rumah segara mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor.

Lalu dia menjual motor tersebut kepada terdakwa Sahrul dengan harga Rp 2,5 juta. Akibat perbuatannya, Holil didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP oleh JPU Kejari Surabaya, Maryani dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.(opan)



Foto : Kedua terdakwa saat jalani sidang di Ruang Tirta 1, PN Surabaya, Senin (4/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah