Skip to main content

Ada 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

SURABAYA (Mediabidik) – Jumlah tersangka kasus amblesnya jalan Gubeng bertambah. Awalnya penyidik menetapkan tiga tersangka, kini bertambah menjadi 6 tersangka.

Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Asep Mariono kepada wartawan, Jumat (1/2/2019). "Sudah, sudah kami terima pemberitahuan penetapan tersangka kasus (amblesnya, red) jalan Gubeng ini. Sementara penyidik menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Pemberitahuan kami terima sejak 29 Januari 2019 lalu," terang Asep.

Masih Asep, keenam tersangka itu antara lain berinisial RH, AKEY, AIBS, RAH, AP dan RW. Ditanya keberadaan nama beinisial 'F', Asep dengan tegas menjawab bahwa berdasarkan pemberitahuan penyidik kepolisian, tidak ada tersangka berinisial 'F'. "Tidak ada tuh," tegasnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya hanya bisa menunggu laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak Polda Jatim. "Setelah 30 hari setelah SPDP diterima belum ada tahap I, kita bakal menanyakan perkembangan kepada penyidik," tambahnya.

Pekan lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan, pihaknya bakal menjerat para tersangka dengan Undang-Undang (UU) konstruksi. 
Sayangnya, Sunarta enggan menjelaskan secara gamblang terkait hal itu. "Mungkin ke UU konstruksi," sambungnya.

Disebut juga dua dari jumlah tersangka diatas berprofesi dalam usaha kontruksi, dari PT Saputra Karya dan PT Nusa Kontraktor Enjiniring (NKE) Tbk.

Dalam pemberitaan sebelumnya, amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya yang letaknya berada di sekitar gedung RS Siloam mengejutkan sejumlah pihak. 

Pasalnya, kondisi jalan raya kala itu ambles dengan kedalaman kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12/2018) lalu. Akibatnya, ada lubang yang menganga dengan ukuran lebar sekitar 15 meter dan panjang sekitar 30 meter. (opan)

Foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Asep Mariono saat diwawancarai wartawan di kantornya, Jumat (1/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni