Skip to main content

Dianggap Tidak Masuk APBD 2019, Komisi C Minta Risma Konsultasi ke DPRD

SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan museum olahraga Surabaya oleh Pemkot Surabaya, diakui dewan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2019. 

Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar konsultasi ke DPRD terlebih dahulu untuk membangun museum olahraga. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, sebaiknya Risma konsultasi terlebih dahulu ke Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, karena proyek museum olahraga tidak masuk dalam APBD Kota Surabaya tahun 2019.

Buchori Imron menambahkan, jika Risma merasa benar dengan tidak melalui Banggar DPRD Surabaya dalam proyek museum olahraga tidak menjadi masalah, yang penting kedepannya jangan sampai ada masalah hukum.

"Kewenangan Walikota itu sudah diatur dalam Undang-Undang, jadi ya monggo aja Bu Risma merubah Gelora Pancasila menjadi museum olahraga tanpa harus konsultasi ke dewan, karena proyek tersebut tidaka ada dalam APBD Surabaya tahun 2019." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (06/02/2019).

Ia menjelaskan, sejauh ini Walikota Surabaya, Tri Rismaharini belum konsultasi baik dengan Banggar maupun Komisi C soal rencana Gelora Pancasila akan disulap menjadi museum olahraga. 

Namun, kata Politisi PPP Kota Surabaya tersebut, jika Bu Risma sudah merasa benar karena kewenangannya dilindungi Undang-Undang, ya silahkan aja rencana membangun mimpi museum olahraga direalisasikan, meski anngaran proyek tidak masuk dalam APBD Surabaya tahun 2019.

Buchori Imron kembali mengatakan, seharusnya setiap pembangunan di Surabaya Walikotanya terlebih dahulu konsultasi dengan DPRD. Namun, itu bisa saja tidak dilakukan oleh Walikota tapi pembangunan tetap di realisasikan. 

"Terpenting setiap pembangunan di Surabaya harus bermanfaat bagi warganya." ungkapnya. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Dharmawan mengatakan, 
Ia menilai kebijakan tersebut ironis dengan fakta yang terjadi dengan penggunaan fasilitas olahraga yang dibangun oleh Pemkot Surabaya.

Aden mencontohkan, adanya fasilitas lapangan olahraga seperti lapangan sepakbola, dan hoki yang justru tidak bisa dimanfaatkan maksimal. Penggunaan tersebut dibuat aturan perizinan yang rumit. 

"Mau menggunakan lapangan Hoki tidak boleh, lapangan Thor susah dipakai. Tiba-tiba kok sekarang mau buat museum. Perlunya apa?," terangnya dengan nada kesal.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan museum untuk prestasi para atlet kelahiran Surabaya jika hanya untuk sebagai kenangan prestasi boleh saja. Namun, jika terlalu berlebihan justru terkesan kemunduran.

Sebab, menurutnya saat ini seharusnya Pemkot Surabaya lebih intens dalam mengembangkan bibit atlet yang potensial. Terlebih, dalam pembahasan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019 tidak tercantum pembangunan museum olahraga. "Setahu saya itu tidak ada dalam nomenklatur,"ungkap Aden. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...