SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan museum olahraga Surabaya oleh Pemkot Surabaya, diakui dewan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2019.
Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar konsultasi ke DPRD terlebih dahulu untuk membangun museum olahraga.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, sebaiknya Risma konsultasi terlebih dahulu ke Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, karena proyek museum olahraga tidak masuk dalam APBD Kota Surabaya tahun 2019.
Buchori Imron menambahkan, jika Risma merasa benar dengan tidak melalui Banggar DPRD Surabaya dalam proyek museum olahraga tidak menjadi masalah, yang penting kedepannya jangan sampai ada masalah hukum.
"Kewenangan Walikota itu sudah diatur dalam Undang-Undang, jadi ya monggo aja Bu Risma merubah Gelora Pancasila menjadi museum olahraga tanpa harus konsultasi ke dewan, karena proyek tersebut tidaka ada dalam APBD Surabaya tahun 2019." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (06/02/2019).
Ia menjelaskan, sejauh ini Walikota Surabaya, Tri Rismaharini belum konsultasi baik dengan Banggar maupun Komisi C soal rencana Gelora Pancasila akan disulap menjadi museum olahraga.
Namun, kata Politisi PPP Kota Surabaya tersebut, jika Bu Risma sudah merasa benar karena kewenangannya dilindungi Undang-Undang, ya silahkan aja rencana membangun mimpi museum olahraga direalisasikan, meski anngaran proyek tidak masuk dalam APBD Surabaya tahun 2019.
Buchori Imron kembali mengatakan, seharusnya setiap pembangunan di Surabaya Walikotanya terlebih dahulu konsultasi dengan DPRD. Namun, itu bisa saja tidak dilakukan oleh Walikota tapi pembangunan tetap di realisasikan.
"Terpenting setiap pembangunan di Surabaya harus bermanfaat bagi warganya." ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Dharmawan mengatakan,
Ia menilai kebijakan tersebut ironis dengan fakta yang terjadi dengan penggunaan fasilitas olahraga yang dibangun oleh Pemkot Surabaya.
Aden mencontohkan, adanya fasilitas lapangan olahraga seperti lapangan sepakbola, dan hoki yang justru tidak bisa dimanfaatkan maksimal. Penggunaan tersebut dibuat aturan perizinan yang rumit.
"Mau menggunakan lapangan Hoki tidak boleh, lapangan Thor susah dipakai. Tiba-tiba kok sekarang mau buat museum. Perlunya apa?," terangnya dengan nada kesal.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan museum untuk prestasi para atlet kelahiran Surabaya jika hanya untuk sebagai kenangan prestasi boleh saja. Namun, jika terlalu berlebihan justru terkesan kemunduran.
Sebab, menurutnya saat ini seharusnya Pemkot Surabaya lebih intens dalam mengembangkan bibit atlet yang potensial. Terlebih, dalam pembahasan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019 tidak tercantum pembangunan museum olahraga. "Setahu saya itu tidak ada dalam nomenklatur,"ungkap Aden. (pan)
Comments
Post a Comment