Skip to main content

Ingin Terwadahi, Puluhan Musisi Jalanan Wadul Komisi E Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacu pada Rancangan Undang - Undang (RUU) Permusikan terutama pada Pasal 5 yang di rasa bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28 dalam UUD tersebut jelas menyebutkan bahwa secara prinsip menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, akan tetapi pada RUU permusikan tersebut seakan musik adalah milik musisi saja dan bukan milik musisi jalanan (Pengamen).

Maka puluhan musisi jalanan yang tergabung dalam anak musik jalanan Jawa Timur mengaduh kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya. Dalam aspirasinya para pemuda musisi jalanan tersebut di terima oleh Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Hartoyo selaku Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan, bahwa pada prinsipnya para pemuda musik jalanan ini menolak RUU permusikan terutama pada Pasal 5 yang terkesan mendiskriminasi para musisi yang ada di jalanan.

"Karena ini UU kewenangan pusat maka kami akan berkoordinasi dengan DPR RI khususnya Komisi X yang membidangi tentang permusikan untuk meninjau kembali draft RUU tentang permusikan, yang dirasa bertentangan dengan UUD 45 pasal 28, "terang Hartoyo usai temui para penyampai aspirasi tersebut, Senin (18/2).

Politisi asal fraksi Demokrat ini juga menjelaskan, bahwa para musisi jalanan Jatim mengadu ke Komisi E dirasa sudah tepat, karena tupoksi dari Komisi E selain menangani pendidikan dan kesehatan juga soal kebudayaan.

"Kami selaku wakil rakyat akan mengawal dan memberikan ruang kepada para musisi jalanan ini, yang menginginkan bahwa mereka juga ingin diwadahi dan diakui sebagai musisi," terang pria yang mengaku asli kelahiran Simo, Surabaya. (RoHa)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah