Skip to main content

Dewan Jatim Panggil Dinas Pertanian Soal Peralihan Lahan Produktif ke Limbah B3

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Muhamad Firdaus menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan terhadap lahan yang diduga akan dipakai oleh penggolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan. Ternyata, sebagaian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen.

"Kalau saya melihat gambar di lokasi kemungkinan dua bulan lagi akan panen," kata Firdaus di kantor Komisi B DPRD Jatim.

Dia mengatakan, instansinya akan segera memanggil Dinas Pertanian Jawa Timur untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialih fungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan.

"Lahan tersebut digunakan kalau kepentingan limbah b3 mau digusur, maka bisa mengancam lumbung pangan nasional kami minta agar dijaga betul-betul," katanya lagi.

Politisi asal Gerindra itu memang menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah, oleh pihak lain.

"Belum semua daerah hanya 11 yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. Kalau digunakan kepentingan limbah b3 maka sangat memprihatinkan. " tandasnya.

Kekhawatiran lainnya, kata Firdaus, pabrik pengolahan limbah itu akan menggunakan pasokan air yang selama ini mengalir ke rumah warga. Pasalnya, dari temuan, lokasi itu tidak ada air sama sekali. Selamaa ini warga hanya mengandalkan pasokan air dari desa tetangga.

"Keberadaan tanah disitu dilakukan pengeboran sejauh 200 meter tapi tidak bisa keluarkan air. Air digunakan warga dilakukan PT akan bisa mengancam pengairan. Baik, pengairan sawah maupun lahan untuk konsumsi warga, airnya bisa menimbulkan kegelisahan berikutnya," tambahnya.

Disamping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar. Dikhawatirkan, jika dioperasikan, maka keberadaan pengolahan limbah itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong.

"Kemudian yang lain lagi, dari perencanaan yang disampaikan ke warga, rencana residu dibuang ke sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menuju desa logung ke laut dalam perjalanan melewati beberapa lahan tambak garam. Para petambak keberatan mereka kuatir garam terkontaminasi limbah B3,
beberapa hal menurut saya perlu dilakukan peninjauan kembali," pungkasnya.(Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni