SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Muhamad Firdaus menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan terhadap lahan yang diduga akan dipakai oleh penggolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan. Ternyata, sebagaian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen.
"Kalau saya melihat gambar di lokasi kemungkinan dua bulan lagi akan panen," kata Firdaus di kantor Komisi B DPRD Jatim.
Dia mengatakan, instansinya akan segera memanggil Dinas Pertanian Jawa Timur untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialih fungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan.
"Lahan tersebut digunakan kalau kepentingan limbah b3 mau digusur, maka bisa mengancam lumbung pangan nasional kami minta agar dijaga betul-betul," katanya lagi.
Politisi asal Gerindra itu memang menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah, oleh pihak lain.
"Belum semua daerah hanya 11 yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. Kalau digunakan kepentingan limbah b3 maka sangat memprihatinkan. " tandasnya.
Kekhawatiran lainnya, kata Firdaus, pabrik pengolahan limbah itu akan menggunakan pasokan air yang selama ini mengalir ke rumah warga. Pasalnya, dari temuan, lokasi itu tidak ada air sama sekali. Selamaa ini warga hanya mengandalkan pasokan air dari desa tetangga.
"Keberadaan tanah disitu dilakukan pengeboran sejauh 200 meter tapi tidak bisa keluarkan air. Air digunakan warga dilakukan PT akan bisa mengancam pengairan. Baik, pengairan sawah maupun lahan untuk konsumsi warga, airnya bisa menimbulkan kegelisahan berikutnya," tambahnya.
Disamping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar. Dikhawatirkan, jika dioperasikan, maka keberadaan pengolahan limbah itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong.
"Kemudian yang lain lagi, dari perencanaan yang disampaikan ke warga, rencana residu dibuang ke sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menuju desa logung ke laut dalam perjalanan melewati beberapa lahan tambak garam. Para petambak keberatan mereka kuatir garam terkontaminasi limbah B3,
beberapa hal menurut saya perlu dilakukan peninjauan kembali," pungkasnya.(Rofik)
Comments
Post a Comment