Skip to main content

Ini Solusi dari Demokrat Soal Pabrik B3 di Lamongan

SURABAYA (Mediabidik) – Rencana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mendukung pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, oleh pihak swasta,  dinilai Fraksi Demokrat akan melengkapi pabrik serupa milik Pemprov yang ada di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Renville Antonio mengakui jika pihaknya sudah melakukan beberapa kajian formal terkait pembangunan Pabrik Pengolahan limbah B3 di Jawa timur. 

"Kami melihat pengelolaan limbah B3 itu sudah sangat diperlukan urgensinya di Jawa Timur. Jadi kita mendukung gerak cepatnya Ibu Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak untuk segera memiliki pabrik pengelolahan B3 bertarf internasional di Jatim," jelas Renville, Kamis (28/2).

Berdasarkan data yang diterima dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jatim, kata Renville, 177 juta ton limbah B3 dihasilkan di Jatim. Dari jumlah tersebut 35% atau 60 juta ton dikelola. Sedangkan sisanya 110 juta ton belum di tangani. 

"Ini harus dikelola, tidak bisa tidak, disatu sisi ini berbahaya kalau tidak dikelola jika dibuang sembarangan. Tetapi disisi lain, ini merupakan potensi yang cukup tinggi dari segi pendapatan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

Dijelaskan Renville, sesudai dengan Undang undang  no 18 /2008 ttg pengelolaan sampah, 
Undang Undang no 32/ 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah 18/1999 jo no 85/1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun,  diatur bahwa ketersediaan system pembuangan dalam bentuk landfiil atau tempat pembuangan atau pengolahan limbah, adalah tanggung jawab pemerintah. Karena itu, ini merupakan pertahanan untuk pemerintah. 

"Jadi tidak hanya menyerahkan semuanya kepada pihak swasta tapi juga mencarikan solusi menjadikan salah satu pendapatan di APBD Jawa Timur. Entah itu lewat kerjasama KPBU atau yang lain. Pabrik B3 ini punya potensi pendapatan yang tinggi," cetusnya.

Pihaknya melihat, di Jawa timur ini ada dua lahan yang potensial untuk Pabrik B3. Baik itu di Lamongan maupun di Mojokerto. Mojokerto jelas dimiliki pemprov yang kemarin ground breakingnya dilakukan saat Gubernur Jatim Soekarwo masih menjabat. Kemudian di Lamongan yang rencananya dikelola swasta yakni PT Dowa dari Jepang. 

"Saya rasa ini bisa digabung. Syukur-syukur ada kerjasama dengan BUMD dengan swasta kerjasama di dua lahan itu,"tuturnya.

Lanjut Renville,  pabrik B3 di Lamongan lebih banyak digunakan untuk profit oriented karena itu  menampung limbah B3 perusahaan-perusahaan. 

Sementara di Mojokerto bersifat sosial oriented, untuk menampung limbah dengan tariff yang jauh lebih ringan. Seperti limbah B3 dari sampah rumah tangga dan limbah medis.  

"Daripada semua B3 kita diambil Ciulengsi Bogor terus. Dan itu bisa bersama-sama, antara swasta dengan Pemerintah. Tentu manfaatnya lebih besar untuk Jawa Timur," paparnya.

Terkait ada polemic bahwa itu ada lahan lokasi pabrik yang belum clear dan sebagainya. Fraksi Demokrat menyerahkannya pada mekanisme dan aturan yang berlaku. 

Apabila IPR (Ijin Pemanfaatan Ruang) sudah keluar, berarti sudah melalui kajian yang mendalam. Sehingga tidak menyalahi tata ruang. Apabila nanti AMDAL sudah keluar, baik di Mojokerto dan Lamongan berarti sudah melewati proses persetujuan warga sekitar. 

"Partai Demokrat prinsipnya, dua lahan ini ketika izinnya sudah dikelurkan semua, bisa dipakai dua duanya. Ada yang dipakai untuk satunya professional, satunya untuk sosial," pungkas Renville.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni