Skip to main content

Konflik Pencopotan APK, Ketua DPC PPP Pastikan Akan Tunduk Pada Hukum

SURABAYA (Mediabidik) - Buchori Imron selaku pemilik APK (Alat Peraga Kampanye) yang menjadi polemik di Kota Surabaya, Jumat (15/2/2019) kemarin memastikan sudah ada perdamaian antara tim suksesnya dengan pihak Satpol PP.

Untuk diketahui, polemik itu terjadi akibat adanya video dugaan tindak kekerasan dari tim sukses Buchori Imron kepada pihak Satpol PP akibat penurunan APK milik calon anggota legislatif itu.

"Konon katanya sudah damai itu. Sudah rangkul-rangkulan saling meminta maaf. Semalam yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah menghadap ke saya," kata Buchori, Sabtu (16/2/2019).

Terkait pernyataan pihak Satpol PP yang akan melaporkan dugaan tindak kekerasan itu kepada polisi, Buchori yang juga menjabat sebagai ketua DPC PPP Surabaya memastikan akan tunduk pada hukum yang berlaku. "Dari saya memastikan akan mengikuti perkembangan. Sudah ada yang urus itu," ujarnya.

Buchori pun meminta agar semua pihak tidak lagi menyebarkanluaskan video dugaan tindak kekerasan itu. "Mari lah kita jaga kondusifitas jelang Pemilu 2019 ini," tuturnya.

"Kalau video itu terus viral dan menimbulkan gejolak, ini berarti kan kita tidak menciptakan semangat Pemilu yang damai. Saya pun menyayangkan pihak-pihak yang menjadikan video itu viral," tambah Buchori.

Di sisi lain, Buchori pun meminta jajaran pemerintah dan penyelenggara serta pengawas pemilu untuk bersikap bijak dan adil. "Kejadian ini kan dipicu adanya dugaan ketidakadilan dalam penertiban APK," tegasnya.

"APK saya itu kan menjorok ke dalam, tidak di pinggir jalan. Ada pula beberapa APK milik orang lain. Tapi kenapa hanya punya saya dan beberapa caleg PPP lainnya yang dicopot, tidak hanya dicopot, bahkan dirobek juga? Jadi saya harap kedepannya semua pihak lebih bijak lagi agar konflik tidak perlu seperti ini tak perlu muncul," pungkas Buchori.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...