Skip to main content

Konflik Pencopotan APK, Ketua DPC PPP Pastikan Akan Tunduk Pada Hukum

SURABAYA (Mediabidik) - Buchori Imron selaku pemilik APK (Alat Peraga Kampanye) yang menjadi polemik di Kota Surabaya, Jumat (15/2/2019) kemarin memastikan sudah ada perdamaian antara tim suksesnya dengan pihak Satpol PP.

Untuk diketahui, polemik itu terjadi akibat adanya video dugaan tindak kekerasan dari tim sukses Buchori Imron kepada pihak Satpol PP akibat penurunan APK milik calon anggota legislatif itu.

"Konon katanya sudah damai itu. Sudah rangkul-rangkulan saling meminta maaf. Semalam yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah menghadap ke saya," kata Buchori, Sabtu (16/2/2019).

Terkait pernyataan pihak Satpol PP yang akan melaporkan dugaan tindak kekerasan itu kepada polisi, Buchori yang juga menjabat sebagai ketua DPC PPP Surabaya memastikan akan tunduk pada hukum yang berlaku. "Dari saya memastikan akan mengikuti perkembangan. Sudah ada yang urus itu," ujarnya.

Buchori pun meminta agar semua pihak tidak lagi menyebarkanluaskan video dugaan tindak kekerasan itu. "Mari lah kita jaga kondusifitas jelang Pemilu 2019 ini," tuturnya.

"Kalau video itu terus viral dan menimbulkan gejolak, ini berarti kan kita tidak menciptakan semangat Pemilu yang damai. Saya pun menyayangkan pihak-pihak yang menjadikan video itu viral," tambah Buchori.

Di sisi lain, Buchori pun meminta jajaran pemerintah dan penyelenggara serta pengawas pemilu untuk bersikap bijak dan adil. "Kejadian ini kan dipicu adanya dugaan ketidakadilan dalam penertiban APK," tegasnya.

"APK saya itu kan menjorok ke dalam, tidak di pinggir jalan. Ada pula beberapa APK milik orang lain. Tapi kenapa hanya punya saya dan beberapa caleg PPP lainnya yang dicopot, tidak hanya dicopot, bahkan dirobek juga? Jadi saya harap kedepannya semua pihak lebih bijak lagi agar konflik tidak perlu seperti ini tak perlu muncul," pungkas Buchori.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...