Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Surabaya Cover Jaminan Kesehatan Bagi Anak Panti Asuhan

SURABAYA (Mediabidik) – Belum adanya jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi penghuni panti asuhan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Hal itu menjadi perhatian bagi anggota DPRD Surabaya, mendesak Pemkot Surabaya agar memperhatikan penghuni panti asuhan. Tak hanya perhatian untuk kelangsungan hidupnya, tetapi juga jaminan layanan kesehatannya.

Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya menyampaikan, karena hingga saat ini hampir semua penghuni panti asuhan belum diikut sertakan sebagai penerima layanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jika selama ini panti asuhan memang mendapatkan bantuan dari donatur untuk operasional mereka. Namun akan jauh lebih baik jika pemerintah kota (Pemkot) Surabaya juga bisa memberikan jaminan layanan kesehatan." ucap Awey, Senin (25/2/2019).

Menurut Caleg DPR RI Dapil 1 Surabaya-Sidorajo dari Partai Nasdem ini, kehidupan penghuni panti asuhan, bisa terusik ketika tiba-tiba sakit. Sebab, hampir semua penghuni panti asuhan belum diikutkan kepesertaan sebagai penerima layanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kendalanya adalah regulasi, dimana mereka tidak memiliki akte kelahiran, NIK dll. Mereka tidak memiliki kejelasan kependudukan karena terbentur persoalan administrasi," tandasnya.

Harusnya, kata Awey, negara hadir bagi mereka apabila merujuk pada UUD Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Fakir miskin dan anak terlantar dijamin oleh negara, pertanyaannya negara yang mana? Representasi negara yang paling kecil kan ada di pemerintahan daerah kotamadya dan kabupaten," tuturnya.

Masih Awey, sehingga peran pemerintah daerah harus benar benar hadir menyentuh mereka. Jangan mereka dibenturkan soal birokrasi kependudukan yang berlebihan, mulai harus lapor kepolisian, buat berita acara dsbnya.

"Harusnya untuk mereka proses kependudukan dipermudah. Misal dari dinsos bisa mendata seluruh anak anak panti asuhan yg ada di kota Surabaya. Mereka didata dan dibantu kelancarannya dalam proses kependudukannya, akte kelahirannya. Sehingga mereka juga bisa menerima bantuan APBD untuk jaminan kesehatan dan pendidikan mereka," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Awey, DPRD Surabaya akan memperjuangkan bahwa anak panti asuhan juga berhak atas jaminan layanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan harus mengcover semua anak panti asuhan.

"Mereka harus diikutkan dalam program PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yakni diikutsertakan untuk menjadi peserta BPJS dengan dana dari APBD Surabaya," tegasnya.

Diketahui, selama ini Pemkot Surabaya dengan Perwali 25 thn 2017 telah mengcover keluarga miskin (gakin) berpenduduk Surabaya melalui jalur PBI

Menurut Awey, ada 44 kategori yang dicover oleh Pemkot Surabaya dengan membayarkan iuran jaminan kesehatan mereka (BPJS) melalui perwali 27 thn 2017, termasuk pengurus yayasan panti asuhan dicover.

"Nah yang tidak ada itu anak-anak panti asuhan. Karena terbentur regulasi, ya itu anak-anak panti asuhan seharusnya tidak dilibatkan soal kasta maupun soal status kependudukan, karena mereka hanya tahu jika dirinya dipelihara oleh negara," ungkapnya.

"Katanya Surabaya kota Ramah Anak. Pertanyaannya adalah anak yang mana? Melihat kurangnya perhatian pemkot terhadap mereka anak-anak panti asuhan maka dapat saya simpulkan bahwa "Surabaya tidak ramah bagi anak anak panti asuhan," pungkas Awey. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni