Skip to main content

Di Tuding Anti Cina, ADP Wadul Ryamizard Ryacudu

SURABAYA (Mediabidik) - Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) musisi sekaligus terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE kembali menulis surat. Kali ini surat yang ditulis tangan pada dua lembar kertas folio ini, ditujukan kepada mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu.

Inti dari isi surat menceritakan soal kedekatan ADP dengan pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan tersebut. ADP mengatakan Ryamizard adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI yang dimiliki ADP bergelora.

Menurut Indrawansyach SH, CIL, penasehat hukum ADP mengatakan surat itu merupakan surat terbuka. "ADP ingin berbagi cerita apa yang dia alami baik secara mental, sikap atas apa yang dialami ADP, dia merasa seperti di kriminalisasi atas perkara-perkara yang dialaminya," ujar Indra.

Ditanya alasan ADP mengirimkan ke Ryamrizard, Indra mengatakan karena sang Jenderal dan ADP secara personal sudah saling mengenal dekat. eno

Begini isi lengkap surat ADP yang ditujukan ke Ryamrizard:

Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, Lapor..

Saya divonis Hakim PN sebagai

Pengujar Kebencian berdasarkan SARA.

Saya divonis 'Anti Cina'

Saya divonis 'Anti Kristen'

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya,

Bahwa saya anti Cina dan anti Kristen.

Apalagi saudara saya yang Nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa.

Tapi kenyataannya saya divonis begitu::

Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana 'Darah NKRI' saya bergelora.

Saat kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003 kakanda perintahkan band Dewa 19 memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.

Diatas tank, kami konvoi keliling kota Aceh.

Bisa saja GAM menembaki saat itu.

Tapi kami tetap teriakan 'NKRI harga mati !'

Kalo sekedar ngomong Saya Indonesia Saya Pancasila, itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan Indosesia Pusaka di daerah Operasi Militer Aceh.

Saat itu banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja..

Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal.

Setelah saya mengajukan upaya hukum 'banding', saya malah 'ditahan' 30 hari oleh Pengadilan Tinggi, dihari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalan sidang atas perkara yang 'Seharusnya Tidak Ditahan'

(Karena ancaman hukumannya dibawah 4 tahun)

Jangan salah paham Jenderal, saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya' tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.

Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko ?

Mudah-mudahkan bukan

(tapi di penjara, saya merasakan 'tekanan' yang luar biasa.

Demikianlah kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.

Ahmad Dhani

Kangen Sop Buntut buatan Nyoya Rymizars Ryacudu

Rutan Medaeng 26 Feb 2019

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni