Skip to main content

Sidang Jual Beli Bayi Dengarkan Keterangan Saksi

SURABAYA (Mediabidik) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Anton Widyopriyono kembali menggelar sidang dugaan perkara jaul beli bayi yang melibatkan Yuvi Berliana Sari sebagai terdakwa, Kamis (31/1/2019).
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Alton Phinandita, pembuat grup WhatsApp (WA) untuk mempertemukan calon pembeli dan penjual bayi.
Dalam keterangannya, Alton mengaku puluhan anggota yang tergabung dalam grup tersebut dihimpun dari akun Instagram @konsultasihatipruvate. Terdakwa Yuvi dan pembeli bayi Mafazza Nurwahyu juga tergabung dalam grup tersebut. 
"Yuvi ketika itu menawarkan bayi yang baru tiga hari lahir di dalam grup. Mafazza lalu sepakat di grup kalau dia yang mau ambil bayinya," kata Alton saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Dedy Arisandi.
Bayi yang dimaksud merupakan anak dari terdakwa Bob Nehemia Pangihutan Sibuea dan Florentina Sukmawati asal Tangerang. Alton dan Yuvi lalu mengantarkan Mafazza bertemu pasangan pemilik bayi itu di Jakarta. Dalam pertemuan itu, mereka bertransaksi. Yuvi mendapat Rp 750 ribu dari Bob sementara Mafazza memberikan Bob dan Nehemia Rp 3,5 juta. Keterangan ini tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa Dedy.
Namun, Alton membantahnya. Yuvi menurutnya justru mengeluarkan banyak uang untuk biaya transportasi bertemu Bob dan Sukma. Dia mengaku bersama Yuvi berperan sebagai perantara perdagangan bayi hanya untuk menolong orang saja.
"Karena kebanyakan yang ingin bayinya diadopsi karena hamil di luar nikah dan korban pemerkosaan. Kami buat grup itu hanya niat menolong saja. Belum ada sebulan," tuturnya.
Alton mengaku sudah tiga kali ini memperdagangkan bayi. Sebelumnya dia juga memperdagangkan bayi milik terdakwa Larizza Anggraini dan satu lagi tidak dia ingat. Dia juga mengaku tidak mengetahui proses adopsi bayi secara legal. Menurut dia, proses itu dia serahkan antara penjual dan pembeli bayi. "Saya hanya menghubungkan saja," ucapnya.
Namun, hakim Anton tidak percaya begitu saja. Dia ragu karena Alton yang berlatar belakang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya semestinya mengetahui mekanisme adopsi. Anton menyarankan Alton jika menemukan orangtua yang tidak sanggup merawat bayi semestinya diserahkan ke panitia asuhan atau institusi lain secara legal.
"Niat kamu sebenarnya baik. Tapi, caramu yang salah. Mestinya kamu serahkan ke panti asuhan, kejaksaan pakai mekanisme adopsi yang benar melalui pengadilan. Bukan malah dijual begini. Apalagi kamu ini mahasiswa," ungkap Anton. 
Di sisi lain, Yuvi membantah jika dirinya mendapatkan uang dari perdagangan bayi tersebut. Senada dengan Alton, dia mengaku hanya berniat membantu saja antara orangtua dan calon pembeli yang membutuhkan bayi. Selain itu, dia membenarkan semua keterangan Alton. (opan)

Foto : Alton Phinandita, pembuat grup WhatsApp (WA) untuk mempertemukan calon pembeli dan penjual bayi, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang, Kamis (31/1/2019). Henoch Kurniawan 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni