Skip to main content

Kejari Surabaya Tangkap DPO Pemalsu Merk

SURABAYA (Mediabidik) - Bambang Harijanto Hadi Sujono (48), warga Perum Galaxi Bumi Permai blok H2 no 12 Surabaya, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (15/1/2019).

Bambang tak berkutik saat ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo blok F14 Surabaya, pukul 17.00 WIB. Ia dihadang petugas saat mengendarai sebuah minibus bernopol L 1157 ZO bersama istrinya. 

Penangkapan ini, merupakan prosesi pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1587 K/Pid.sus/2017, tanggal 16 Nopember 2017.

"Amar putusan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 90, 91, 94 UU RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merk. Majelis hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar  Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan," terang Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan SH, MH.

Teguh menambahkan, sebelumnya tim sudah melakukan pengintaian terhadap pria yang sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

"Sejak pukul 11.00 WIB kita mendapat  informasi keberadaan terpidana di daerah Citraland. Namun terpidana terus bergerak, pukul 12.00 WIB tim mendeteksi terpidana berpindah ke pergudangan Margomulyo, kemudian Tim bergeser ke lokasi dimaksud. Setiba disana, tim melakukan penyisirian dan melakukan penangkapan tepat pukul 17.00 WIB, selanjutnya terpidana dibawa ke kantor Kejari Surabaya," tambah Teguh menceritakan.(opan)

Foto
Tampak Bambang Harijanto Hadi Sujono digelandang petugas menuju kantor Kejari Surabaya sesaat berhasil ditangkap, Selasa (15/1/2019). dok

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...