Skip to main content

Kejari Surabaya Tangkap DPO Pemalsu Merk

SURABAYA (Mediabidik) - Bambang Harijanto Hadi Sujono (48), warga Perum Galaxi Bumi Permai blok H2 no 12 Surabaya, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (15/1/2019).

Bambang tak berkutik saat ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo blok F14 Surabaya, pukul 17.00 WIB. Ia dihadang petugas saat mengendarai sebuah minibus bernopol L 1157 ZO bersama istrinya. 

Penangkapan ini, merupakan prosesi pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1587 K/Pid.sus/2017, tanggal 16 Nopember 2017.

"Amar putusan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 90, 91, 94 UU RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merk. Majelis hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar  Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan," terang Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan SH, MH.

Teguh menambahkan, sebelumnya tim sudah melakukan pengintaian terhadap pria yang sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

"Sejak pukul 11.00 WIB kita mendapat  informasi keberadaan terpidana di daerah Citraland. Namun terpidana terus bergerak, pukul 12.00 WIB tim mendeteksi terpidana berpindah ke pergudangan Margomulyo, kemudian Tim bergeser ke lokasi dimaksud. Setiba disana, tim melakukan penyisirian dan melakukan penangkapan tepat pukul 17.00 WIB, selanjutnya terpidana dibawa ke kantor Kejari Surabaya," tambah Teguh menceritakan.(opan)

Foto
Tampak Bambang Harijanto Hadi Sujono digelandang petugas menuju kantor Kejari Surabaya sesaat berhasil ditangkap, Selasa (15/1/2019). dok

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni