Skip to main content

PKS Jatim Beri Apresiasi DPD yang Gelar Kegiatan Vaksinasi


Mediabidik.com
- Kegiatan vaksinasi yang digelar beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS di Jawa Timur, diapresiasi oleh Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan. 

Ia menyampaikan, sejak awal PKS  mendukung upaya untuk melawan Covid-19 ini. Salah satu upayanya dengan menggencarkan vaksinasi. 

"Sikap PKS tegas terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi. Bahkan ada seruan dewan syariah Pusat, juga arahan dari  DPP yang meminta seluruh anggota dan keluarganya, juga para simpatisan PKS untuk melaksanakam vaksinasi," ujar Kang Irwan, Jumat ( 17/9/2021).

Karenanya, ia menjelaskan, DPW PKS Jatim mendorong pengurus PKS di seluruh kabupaten kota di Jawa Timur untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. 

Irwan kemudian menyampaikan bahwa PKS Jawa Timur sudah menggelar kegiatan vaksinasi massal pada 28 Agustus 2021 yang menyiapkan 1000 dosis untuk masyarakat. 

"Alhamdulillah, respon masyarakat luar biasa. Dalam kegiatan itu, panitia diapresiasi. Kata peserta, pelaksanaannya rapi dan cepat," aku Irwan. 

Vaksinasi juga digelar di sejumlah DPD PKS di Jawa Timur, antara lain Sidoarjo, Malang, Magetan, dan Sumenep. Serta DPD PKS Kabulaten Gresik dan Bondowoso yang akan melaksanakan dalam waktu dekat.

"Untuk DPD yang lain, insya Allah akan segera menyusul,  Matur nuwun kepada DPD yang telah turut serta mensukseskan percepatan Vaksinasi dengan mengadakan program Vaksinasi, semoga terus semangat melayani rakyat," harap pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur selama 2 periode itu. 

Program vaksinasi ini, pria 45 tahun ini menambahkan, adalah program layanan kepada masyarakat yang berkolaborasi dengan pemerintah setempat. 

"Saya selalu mengingatkan temen-temen di daerah untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.

Selain program vaksinasi, sejak awal pandemi, PKS Jawa Timur mendorong struktur PKS di daerah untuk membentuk Tim Reaksi Cepat Covid-19 (TRCC) dalam rangka untuk merespon berbagai keluhan masyarakat saat pandemi. 

"Tiap daerah berbeda program layanannya, ada yang menyiapkan ambulan, ada yang menyediakan tabung oksigen, juga menyiapkan bantuan sembako, obat dan vitamin untuk masyarakat yang sedang isoman. Bismillah, kami akan berusaha tetap ada untuk masyarakat," pungkas Irwan.

Ia menegaskan bahwa tim TRCC PKS ini akan tetap siaga meski pandemi Covid-19 sudah mulai melandai.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...