Mediabidik.com - Rencana perubahan nama kabupaten Malang menjadi kabupaten Kepanjen menuai penolakan. Pasalnya, perubahan nama tersebut masih perlu dilakukan kajian yang mendalam.
"Sejak lahir namanya tetap Malang. Jadi saya kira tak perlu untuk dirubah namanya," ungkap anggota DPRD Jatim Jajuk Rendra Kresna, Kamis (23/9/2021).
Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan jumlah kecamatan di kabupaten Malang ada 33 daerah sehingga jika berubah namanya menjadi kabupaten Kepanjen akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.
"Kalau dirubah nantinya dikira mau memajukan kecamatan Kepanjen saja. Sedangkan wilayahnya lainnya tidak. Saya berharap tak usah merubahnya untuk pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Malang," jelas wanita yang juga Ketua PMI kabupaten Malang.
Wanita kelahiran Malang ini mengatakan jika pemda setempat ingin merubah namanya, pihaknya berharap ada kajian mendalam dan pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten Malang.
"Sekali lagi perlu ada kajian mendalam dan perubahan ini nantinya jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," tutupnya.
Sekedar diketahui,Bupati Malang Sanusi meluncurkan wacana perubahan nama kabupaten Malang menjadi kabupaten Kepanjen. Alasannya, mengganti nama jadi kabupaten Kepanjen merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.
Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, rencananya, bupati Sanusi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut. (rofik)
Comments
Post a Comment