Skip to main content

Dewan Jatim Menolak Kabupaten Malang Berubah Nama


Mediabidik.com
- Rencana perubahan nama kabupaten Malang menjadi kabupaten Kepanjen menuai penolakan. Pasalnya, perubahan nama tersebut masih perlu dilakukan kajian yang mendalam.

"Sejak lahir namanya tetap Malang. Jadi saya kira tak perlu untuk dirubah namanya," ungkap anggota DPRD Jatim Jajuk Rendra Kresna, Kamis (23/9/2021).

Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan jumlah kecamatan di kabupaten Malang ada 33 daerah sehingga jika berubah namanya menjadi kabupaten Kepanjen akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.

"Kalau dirubah nantinya dikira mau memajukan kecamatan Kepanjen saja. Sedangkan wilayahnya lainnya tidak. Saya berharap tak usah merubahnya untuk pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Malang," jelas wanita yang juga Ketua PMI kabupaten Malang.

Wanita kelahiran Malang ini mengatakan jika pemda setempat ingin merubah namanya, pihaknya berharap ada kajian mendalam dan pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten Malang.

"Sekali lagi perlu ada kajian mendalam dan perubahan ini nantinya jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," tutupnya.

Sekedar diketahui,Bupati Malang Sanusi meluncurkan wacana perubahan nama kabupaten Malang menjadi kabupaten Kepanjen. Alasannya, mengganti nama jadi kabupaten Kepanjen merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.
Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, rencananya, bupati Sanusi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni