Skip to main content

Jhon Tamrun : RHU Harus Dibina Jangan Dibinasakan


Mediabidik.com
– Anggota komisi B DPRD kota Surabaya, Jhon Thamrun meminta kepada pemerintah kota (pemkot) Surabaya untuk tidak serta merta mencabut ijin seluruh pengusaha tak terkecuali Rumah Hiburan Umum (RHU).

"Kecuali jika sampai menimbulkan adanya kematian monggo, justru saya mendukung hal tersebut. Tapi kalau hanya masalahnya tidak terlalu berat jangan sampai lah mencabut ijin," ujar, Jhon Thamrun, (9/9/2021).

Dirinya juga menghimbau kepada pengusaha agar bersabar. Jika memang kondisi mengijinkan RHU bisa dibuka ya berarti bisa dibuka. Tapi jika keadaan dilapangan belum mengijinkan dibuka, dirinya berharap kepada pengusaha harus bersabar.

"Harapan kami sebagai anggota dewan, pengusaha juga harus bersabar, karena tujuan pemerintah juga untuk melindungi masyarakat. Ya menurut saya harus bersabar dulu demi meningkatkan ekonomi di kemudian hari," ucapnya.

Politisi asal fraksi PDIP ini mengatakan, selama RHU belum dibuka, dirinya meminta kepada pemkot untuk menyiapkan solusi, supaya roda perekonomian dunia usaha tidak mati.

"Saya berharap pemkot tidak melakukan upaya upaya pencabutan ijin, tapi justru harus dibina tapi jangam dibinasakan. Artinya peringatikan dulu lah jangan langsung main cabut ijin," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sudah menentukan bahwa Surabaya turun dari level 3 ke level 2. Penurunan ini berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021. Hal ini menunjukkan semakin kecilnya tingkat penularan yang berarti keberhasilan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Surabaya.

Meski Surabaya telah berstatus level 2, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Sebab, bukan tidak mungkin jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan (prokes), kemudian Covid-19 kembali meningkat.

"Sekali kita lengah, kita kembali lagi ke level 3 atau 4. Kita kembali lagi ke zona merah, maka hari itulah kita akan selesai, ekonomi akan berhenti, pendidikan juga berhenti," katanya.

Menurutnya, yang dapat mempertahankan atau menurunkan situasi Covid-19 di Surabaya adalah masyarakatnya sendiri. Termasuk pula untuk bisa mencapai zona hijau dan level zero. Tentunya untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan gotong-royong seluruh elemen yang ada.

"Karena yang bisa menjadikan kota ini hijau kembali itu bukan lagi pemerintahannya, bukan wali kotanya, tapi kebersamaan dan gotong-royong masyarakatnya," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng