Skip to main content

DPRD Jatim Minta Pansel Direksi PT PJU Paham Konsep Intensifikasi Bisnis


Mediabidik.com
- Kekosongan direksi dan komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dalam waktu dekat ini akan segera terisi. Pemprov Jawa Timur kabarnya sebagai pemilik saham utama di PT PJU sudah memberikan sinyal akan melakukan tahapan-tahapan penyusunan komisaris dan direksi melalui panitia seleksi (Pansel). 

Pranaya Yudha Mahardhika, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur menyambut baik rencana Pemprov untuk melakukan restrukturisasi manajemen di PT PJU. Karena sudah beberapa tahun ini posisi direktur hanya diisi Plt (Pelaksana Tugas) dan berdampak pada merosotnya deviden atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan kepada Pemprov Jatim. Sehingga sangat tepat jika Pemprov segera membentuk Pansel agar seluruh prosesnya transparan dan profesional.  

"Kita pada dasarnya tidak akan ikut campur terlalu jauh, tapi kami berharap Pemprov Jatim menetapkan Pansel dari akademisi yang menguasai intensifikasi bisnis bidang migas dan energi," jelas politisi muda yang akrab disapa Yudha ini, Senin (13/9/2021).
 
Menurutnya, Pansel ini adalah tonggak awal berkembangnya PT PJU ke depan. Kalau Panselnya saja kurang menguasai bisnis yang akan dikelola PT PJU, maka dikuatirkan menghasilkan manajemen yang kurang qualified. Sehingga dapat memilih orang yang tepat untuk menjalankan usaha BUMD PT PJU.

"Maka Panselnya harus objektif dalam melaksanakan rekrutmen manajemen PT PJU," imbuhnya.

Masukan dari Komisi C ini merupakan upaya menjalankan tugas fungsi DPRD Jatim. Yakni, controling BUMD yang di didirikan dengan modal dari APBD Jatim. Sehingga manajemen sebuah BUMD outputnya adalah kinerja optimal dan berdampak pada meningkatnya setoran PAD.   

"Garis besar sudut pandang kami adalah kesanggupan untuk menaikkan setoran PAD secara signifikan," jelasnya.

Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini berharap, calon direktur yang lolos seleksi nanti harus memiliki skill manajemen internal yang baik. Serta performa yang meyakinkan dunia usaha di bidang gas dan energi yang selalu menjadi incaran tak hanya skala nasional tapi juga internasional.  

"Jadi direksi nanti harus punya skill komunikasi eksternal yang baik, karena pasti akan berurusan dengan banyak pihak bahkan asing," sebut Yudha.

Dengan performa dan komunikasi yang baik, Yudha meyakini PT PJU yang bakal menjadi perusahaan BUMD yang bisa bersaing dengan perusahaan swasta lainnya. Karena diharapkan selain PAD naik signifikan, juga PJU ke depan mampu mengoptimalkan potensi yang sudah ada. 

"Intinya hari ini intensifikasi, bukan ekstensifikasi. Jadi fokus dengan potensi yang sudah ada. Bukan kemudian, belum berhasil mengoptimalkan potensi yang sudah ada malah sudah berpikir mendirikan unit usaha-usaha baru apalagi di luar core business nya," cetus Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2020 kinerja dan pendapatan PT Petrogas Jatim Utama terjun bebas. Salah satu penyebabnya adalah kualitas manajamen atau jajaran komisaris dan Direksi di perusahaan yang punya core bisnis pengelolaan hasil gas di Jawa Timur itu kurang profesional. 

Dalam laporan PT PJU terungkap bahwa setoran laba bersih di tahun 2019 mencapai Rp112 Miliar dan mampu menyetor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp16,5 miliar. Namun pada tahun 2020, laba bersih terjun bebas menjadi Rp23,5 miliar dan hanya mampu setor PAD Rp 7 miliar saja. PAD tahun 2020 itupun baru disetor akhir Juli 2021. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama