Skip to main content

Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi A Ancam Desak Pemkot Hentikan Pembangunan Proyek Trans Icon


Mediabidik.com
– Siap-siap bos Trans Icon secepatnya akan dipanggil Komisi A DPRD Kota Surabaya, terkait ganti rugi rumah warga yang rusak sekitar proyek Trans Icon.

Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Trans Icon, Rabu (01/09/21) rombongan Komisi A sangat kecewa, karena yang hadir dari pihak Trans Icon tidak ada satu pun petinggi Trans Icon.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kami sudah memanggil pihak Trans Icon, namun yang hadir bukan orang yang berkompeten untuk menjawabnya. 

"Makanya saat pertemuan dengan perwakilan Trans Icon, kami keras sekali bicara bahwa, bos Trans Icon akan menikmati keuntungan luar biasa, tetapi bagaimana dengan warga Surabaya yang terdampak." ujarnya kepada wartawan usai melihat langsung kondisi rumah warga yang rusak akibat proyek Trans Icon, Rabu (01/09/21).

Ia menambahkan, sidak ini sebagai tindak lanjut dari Komisi A atas keluhan warga yang masih belum mendapat kompensasi, terkait dampak lingkungan dari pembangunan apartemen yang berada di frontage Ahmad Yani Surabaya itu.

"Karena owner Trans Icon sudah kita panggil dan tidak hadir, maka kami akan komunikasi dengan Pemkot Surabaya. Jika belum ada solusi bagi warga, maka dewan mendesak Pemkot Surabaya untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Trans Icon ini." tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan, warga meminta kompensasi kepada pihak kontraktor terkait kerusakan yang ditimbulkan. Pihak Kontraktor diminta memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

"Ada pintu dan jendela atau rumah warga yang tidak bisa ditutup, jadi miring semua kusennya," jelasnya. 

Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna merasa khawatir, jika pihak kontraktor tidak segera memberikan kompensasi berpotensi memberikan dampak yang lebih buruk kepada warga sekitar.

"Nah kalau sebelum selesai pembangunan tidak diapa-apain terus runtuh rumahnya siapa mau tanggung jawab," tegasnya.

Pertiwi Ayu kembali mengatakan, meskipun sebetulnya masalah perijinan Trans Icon telah mendapat ijin, namun kompensasi kepada warga sekitar menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

"Perijinannya clear, tapi disana kan ada perjanjian-perjanjian untuk dampak pada saat pembangunan, di DLH (perijinan dari Dinas Lingkungan Hidup) itu juga ada aturannya walaupun ijin itu terbit, harus masih dalam pengawasan seperti apa," pungkasnya.

Sementata tokoh masyarakat dari RT 2 RW 1 kelurahan Gayungan, kecamatan Gayungan, Haji Sarjono mengatakan, permasalahan kompensasi ini telah ada sejak awal pembangunan apartemen.

Dirinya berharap pihak Trans Icon segera memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak akibat pembangunan.

"Padahal dulu itu ada rekomendasi tolong pembangunan diberhentikan dulu sebelum ada kesepakatan dengan warga soal kompensasi dampak lingkungan," katanya.

Ditempat yang sama, project manager pelaksana proyek gedung Trans Icon, PT Total Bangun Persada, Imron mengatakan, pihaknya mengklaim telah melakukan musyawarah kepada warga dan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga.

"Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan," katanya.

Ia juga mengklaim jika para warga yang terdampak hingga mengalami kerusakan rumah akibat konstruksi maka perlu ada pembuktian lebih lanjut apakah hal ini sebagai dampak dari pembangunan atau tidak.

"Kalau rusak memang karena konstruksi kan karena kita nggak tahu, itu kejadiannya sekarang atau sudah terjadi, kalau memang ada yang rusak bisa dibuktikan karena konstruksi ya kita sebagai total ya kita akan memperbaiki," ungkap Imron.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni