Skip to main content

Waspada Varian Baru MU, Ketua Komisi E Jatim Desak Pemprov Perketat Akses Masuk


Mediabidik.com
- Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reny Pramana mengatakan pihaknya mengingatkan seluruh elemen di Jatim mulai Pemprov hingga masyarakat sendiri untuk mewaspadai munculnya varian MU.

Politisi PDIP ini mengungkapkan WHO saat ini mengidentifikasi empat varian Covid-19 yang menjadi perhatian, termasuk Alpha, yang hadir di 193 negara, dan Delta, yang hadir di 170 negara. Dan kini bertambah varian MU yang harus dipantau.

"Kami berharap agar Pemprov melakukan pengetatan seluruh pintu masuk ke Jatim. Baik dari bandara internasional maupun pelabuhan. Mulai pelabuhan besar hingg pelabuhan kecil disejumlah daerah di Jatim."jelas wanita asal Kediri ini, Minggu (12/9/2021).

Diterangkan oleh wanita yang akrab dipanggil bunda Reni ini, meskipun kasus varian MU tidak secepat varian delta, namun pihaknya mendengar di RSL Surabaya sudah  terdeteksi di duga virus MU

"Karena beberapa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang dirawat indikasinya CF nya rendah dikisaran 5 bahkan ada yg 1 koma, maka wajib Kita semua harus waspada," jelasnya. 

Yang utama, lanjut Reni, adalah memperketat pemeriksaan bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dengan menerapkan standart regulasi aturan yang sudah dibuat secara ketat.

"Jangan hanya yang positif yang diperhatikan tetapi syarat umum isolasi 8 hari harus benar-benar diterapkan bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri mengingat masa inkubasi 2 - 8 hari," jelasnya.

Sekedar diketahui, WHO menandai varian MU sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19. Selain itu, varian Mu juga memiliki prevalensi yang terus meningkat di seluruh dunia, sehingga berisiko menjadi ancaman baru ke depannya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...