Skip to main content

Waspada Varian Baru MU, Ketua Komisi E Jatim Desak Pemprov Perketat Akses Masuk


Mediabidik.com
- Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reny Pramana mengatakan pihaknya mengingatkan seluruh elemen di Jatim mulai Pemprov hingga masyarakat sendiri untuk mewaspadai munculnya varian MU.

Politisi PDIP ini mengungkapkan WHO saat ini mengidentifikasi empat varian Covid-19 yang menjadi perhatian, termasuk Alpha, yang hadir di 193 negara, dan Delta, yang hadir di 170 negara. Dan kini bertambah varian MU yang harus dipantau.

"Kami berharap agar Pemprov melakukan pengetatan seluruh pintu masuk ke Jatim. Baik dari bandara internasional maupun pelabuhan. Mulai pelabuhan besar hingg pelabuhan kecil disejumlah daerah di Jatim."jelas wanita asal Kediri ini, Minggu (12/9/2021).

Diterangkan oleh wanita yang akrab dipanggil bunda Reni ini, meskipun kasus varian MU tidak secepat varian delta, namun pihaknya mendengar di RSL Surabaya sudah  terdeteksi di duga virus MU

"Karena beberapa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang dirawat indikasinya CF nya rendah dikisaran 5 bahkan ada yg 1 koma, maka wajib Kita semua harus waspada," jelasnya. 

Yang utama, lanjut Reni, adalah memperketat pemeriksaan bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dengan menerapkan standart regulasi aturan yang sudah dibuat secara ketat.

"Jangan hanya yang positif yang diperhatikan tetapi syarat umum isolasi 8 hari harus benar-benar diterapkan bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri mengingat masa inkubasi 2 - 8 hari," jelasnya.

Sekedar diketahui, WHO menandai varian MU sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19. Selain itu, varian Mu juga memiliki prevalensi yang terus meningkat di seluruh dunia, sehingga berisiko menjadi ancaman baru ke depannya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...