Skip to main content

Hujan Interupsi dan Walk Out Warnai Sidang Paripurna Jawaban Gubernur


Mediabidik.com
- Sedikitnya Lima Anggota DPRD Jawa Timur melakukan walk out dari sidang paripurna tentang jawaban eksekutif Jatim atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021. Sikap walk out ini adalah  bentuk protes dari ketidakpuasaan anggota DPRD Jatim terhadap jawaban Gubernur atau eksekutif tentang banyaknya perubahan-perubahan anggaran yang hanya disampaikan dalam lampiran saja. 

Anggota F-Gerindra DPRD Jatim yang melakukan walk out (keluar sidang) paripurna awalnya dilakukan Rohani Siswanto. Kemudian disusul M Fawait, Aufa Zhafiri, M Satib dan Abdul Halim. Sebelum aksi walk out, ini Rohani Siswanto dan sejumlah anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat melakukan interupsi keras. 

"Sebelum paripurna dilanjutkan, kami ijin meninggalkan sidang ini," tegas Rohani Siswanto kepada pimpinan sidang paripurna yang terdiri dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ahmad Iskandar dan Anik Maslachah. 

Rohani dalam penjelasannya mengatakan, bahwa sikap ini adalah berkaitan dengan perjuangan dan harga diri anggota DPRD Jatim yang dipilih oleh rakyat. Bahwa apapun yang disampaikan resmi oleh Fraksi-fraksi harus dijawab dengan detail per Fraksi. Bukan dijawab dalam bentuk lampiran-lampiran. "Ini seakan-akan perjuangan Fraksi itu mereka anggap remeh, ini yang tidak bisa kita terima," ucap Rohani dengan nada kecewa. 

Apalagi, lanjut Rohani, lampiran-lampiran rincian P-APBD Jatim 2021 itu kerapkali tidak sampai di tangan anggota. Rohani tidak sampai menduga ada yang ditutupi dalam pembahasan anggaran P-APBD 2021 kali ini. Tapi Setidaknya penyampaian secara verbal secara rinci itu diperlukan oleh anggota DPRD Jatim untuk mengawal setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak untuk masyarakat. "Saya melihat tim anggaran dan yang menyusun konsep terkait anggaran ini tidak becus!," tutup Politisi dapil Pasuruan-Probolinggo ini. 

Sebelum diwarnai aksi walk out, sidang paripurna Senin (27/9/2021) ini berlangsung alot. Usai wakil Gubernur Jatim Emil Dardak membacakan Jawaban Eksekutif mewakili Gubernur Jatim, hujan interupsi muncul dari para anggota dewan. Diantaranya adalah interupsi dari Rohani Siswanto (Fraksi Gerindra), Aliyadi Musthofa (F-PKB), Amar Syaifudin (Fraksi PAN), Agung Supriyanto (Fraksi PAN), M Azis (F-PAN), Mathur Husyairi (Fraksi Keadilan Bintang Nurani) dan Kuswanto (Fraksi Partai Demokrat). 

Semua interupsi anggota itu semuanya berkaitan dengan mekanisme dan tata cara pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang dianggap tidak berjalan sebagaimana aturan-aturan yang berlaku. Sehingga Anggota DPRD Jatim meminta pimpinan DPRD Jatim mengevaluasi dan menunda pembahasan P-APBD Jatim yang dijadwal tuntas 30 September ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni