Skip to main content

Pemkot Gandeng Pengacara Negara Untuk Selesaikan Polemik Hi-Tech Mall


Mediabidik.com
– Pemkot Surabaya meminta kepada pengacara negara dalam rangka menyelesaikan permasalahan pedagang di eks gedung Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, para pedagang di Hitech Mall ngotot agar bisa tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan bahwa kalau ingin berjualan bayar sewa stand dulu. Disini Pemkot Surabaya sudah menilai harga sewa stand, namun pedagang belum membayar sewa stand.

"Nah menurut ketentuan jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sementara pedagang maunya diberi keringanan bayar sewa ya ngak ketemu. Untuk itu Pemkot Surabaya mohon bantuan ke pengacara negara untuk membantu kami dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini." ujarnya di Surabaya, Kamis (23/09/21).

Ia menjelaskan, selama ini tidak pernah ada perjanjian antara pedagang dengan Pemkot Surabaya. Namun perlu diketahui pada tahun 2019 pedagang Hitech Mall sudah membuat pernyataan yang berisi, bahwa ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa maka pedagang sanggup menaati ketentuan tersebut. 

"Tapi kenyataannya, tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang."terang Maria Theresia.

Dirinya menambahkan, sebenarnya sejak tahun 2019 Pemkot Surabaya melarang pedagang berjualan di eks gedung Hitech Mall, namun karena sering unjuk rasa dan melihat kondisi politik saat itu, maka Pemkot Surabaya dengan baik hati memperbolehkan pedagang berjualan. 

"Oke kita kasih tempat berjualan dan kita hitung nilai sewanya, tapi pedagang keberatan. Jadi Pemkot Surabaya mempersilahkan pedagang berjualan, asalkan mereka patuh terhadap aturannya yaitu, bayar sewa stand tapi kenyataannya tidak mau bayar kan repot."tegas Maria Theresia.

Dirinya kembali mengatakan, total jumlah pedagang di Hitech Mall sekitar 298 pedagang. Jadi kalau kita mau secara tegas, perjanjian dengan pedagang adalah dua hari harus bayar lunas untuk sewa stand, namun pedagang keberatan. 

"Karena Pemkot baik hati, meski belum bayar sewa kita perbolehkan pedagang tetap berjualan, sambil nunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni