Skip to main content

Dewan Geram Sampah Hotel, Restoran dan Limbah B3 Dibuang di TPS Jl.Kayoon


Mediabidik.com
– Terkait maraknya hotel dan restoran di Surabaya yang membuang sampah dan limbah B3 nya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jl. Kayoon, Komisi C DPRD Kota Surabaya memanggil pihak hotel.

Dalam hal ini, Komisi C geram dengan kelakuan vendor atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan hotel maupun restoran soal pembuangan sampah.

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, menindaklanjuti laporan warga karena lingkungannya tercemar limbah sampah hotel dan restoran, kami memanggil pihak hotel seperti, Dafam Hotel, Sheratoon, JW. Marriot, Hotel Bumi, Windham Hotel untuk mengetahui bagaimana pihak hotel membuang limbah nya.

"Mayoritas hotel dalam mengelola pembuangan limbahnya bekerjasama dengan vendor, atau pihak ketiga, jadi pihak hotel tidak tahu menahu soal buang limbahnya. Untuk itu kami akan secepatnya panggil vendor atau pihak ketiga, untuk mengklarifikasi soal buang sampah atau limbah cair ke TPS di Jl. Kayoon."ujarnya kepad wartawan usai hearing dengan pihak hotel di ruang Komisi C, Senin (20/09/21).

Baktiono menjelaskan, dari hasil pengakuan penjaga TPS di Kayoon, bahwa limbah hotel yang dibuang ke TPS adalah sampah bekas makanan, bekas minyak yang menimbulkan bau tak sedap dilingkungan sekitar Kayoon. Sudah kami cek juga ke lokasi TPS di Kayoon.

"Untuk itu hari ini kita panggil pihak hotel, dan kami minta pihak hotel untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh kepada vendor soal membuang sampah hotel."terang Baktiono.

Dirinya menegaskan, dari hasil hearing ini Komisi C meminta pihak vendor harus melakukan perbaikan ulang baik dengan hotel, restoran, mall yang membuah sampah ke TPS. Karena, dalam Perda No.5 Tahun 2014 sudah jelas yaitu, TPS hanya untuk sampah rumah tangga, dan untuk sampah hotel, restoran, maupun mall, bahkan pasar sekalipun harus menyediakan IPAL atau, Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah. 

Dan ini harus dipilah, kata Baktiono, baik sampah kering, basah, dan limbah B3 nya harus dibuang kemana, ini sudah diatur dalam Perda No.5 Tahun 2014.

"Ini jelas kesalahan vendor, dimana pembuangan sampah hotel dan restoran dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, bukan ke TPS."tegas Baktiono.

Sementara itu Iwan, perwakilan dari Hotel Harris Gubeng mengatakan, selama ini sampah kami sudah di pilah-pilah kan, baik sampah kering dan basah.  Sementara limbah B3 kami ada di base men hotel.

"Untuk pembuangan sampahnya kita sudah, kerjasama dengan vendor, jadi tidak tahu kalau sampah hotel kami dibuang ke TPS di Jl. Kayoon."ungkap Iwan.

Sayangnya, dalam hearing antara Komisi C dengan sejumlah hotel yang buang sampah di TPS Kayoon, tidak dihadirkan pihak vendor,  padahal pihak Vendor inilah yang membuang sampah hotel ke TPS di Jl. Kayoon.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama